Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ini Catatan OJK untuk Fintech yang Bergerak di "Crowd Funding"

Perusahaan fintech equity crowd funding menawarkan aplikasi yang bisa mempertemukan pemilik dana dengan startup/UMKM yang membutuhkan duit.

Hal ini tentu membuka kesempatan bagi pelaku UMKM maupun startup untuk mendapatkan pendanaan guna menjalankan bisnisnya. Sekaligus, menjadi alternatif pencarian dana di luar pasar modal serta perbankan.

Sementara bagi pemilik dana, mereka bisa memiliki pilihan yang lebih luas untuk berinvestasi, di luar portofolio yang selama ini sudah ada di pasar finansial.

Meski prospektif, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan sedikit catatan atas model bisnis yang ditawarkan oleh perusahaan penyedia aplikasi crowd funding.

Kepala Group Inovasi Keuangan Digital dan Pengembangan Keuangan Mikro OJK Triyono menuturkan bahwa dalam fintech crowd funding, tidak ada pihak yang menjamin bahwa startup maupun UKM mencapai target pendanaan yang memungkinkan bisnis yang dijalankan sesuai dengan target.

Dalam istilah pasar modal, tidak ada underwriter yang menutup kekurangan dana jika dana dari investor tidak sesuai harapan.

"Jika dana tidak tercapai, apakah ada jaminan bisnis yang dijalankan bisa berjalan dan sesuai target? Ini yang menjadi pertanyaan kami. Jika usaha yang dibiayai investor tidak berjalan, bagaimana nantinya investor yang telah menanamkan dananya?" kata Triyono, Minggu (15/7/2018).

Menurut Triyono, untuk proses lainnya relatif tidak ada masalah. Proses uji tuntas (due dilligence), misalnya, hal itu bisa dilakukan secara langsung oleh investor dengan pihak pemilik usaha.

Terkait dengan hal ini, OJK terus melakukan penyempurnaan regulasi guna mengatur industri fintech di tanah air. Tak hanya untuk melindungi konsumen, peraturan tersebut akan menjadi payung hukum bagi industri teknologi finansial yang beroperasi.

Peraturan tersebut rencananya akan dirilis pada 16 Agustus 2018 bertepatan dengan peresmian Fintech Center di gedung OJK.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/07/15/190433026/ini-catatan-ojk-untuk-fintech-yang-bergerak-di-crowd-funding

Terkini Lainnya

Pemerintah Perlu Tinjau Ulang Anggaran Belanja di Tengah Konflik Iran-Israel

Pemerintah Perlu Tinjau Ulang Anggaran Belanja di Tengah Konflik Iran-Israel

Whats New
Ekspor Batik Aromaterapi Tingkatkan Kesejahteraan Perajin Perempuan Madura

Ekspor Batik Aromaterapi Tingkatkan Kesejahteraan Perajin Perempuan Madura

Whats New
Hadiri Halalbihalal Kementan, Mentan Amran: Kami Cinta Pertanian Indonesia

Hadiri Halalbihalal Kementan, Mentan Amran: Kami Cinta Pertanian Indonesia

Whats New
Pasar Modal adalah Apa? Ini Pengertian, Fungsi, dan Jenisnya

Pasar Modal adalah Apa? Ini Pengertian, Fungsi, dan Jenisnya

Work Smart
Syarat Gadai BPKB Motor di Pegadaian Beserta Prosedurnya, Bisa Online

Syarat Gadai BPKB Motor di Pegadaian Beserta Prosedurnya, Bisa Online

Earn Smart
Erick Thohir Safari ke Qatar, Cari Investor Potensial untuk BSI

Erick Thohir Safari ke Qatar, Cari Investor Potensial untuk BSI

Whats New
Langkah Bijak Menghadapi Halving Bitcoin

Langkah Bijak Menghadapi Halving Bitcoin

Earn Smart
Cara Meminjam Dana KUR Pegadaian, Syarat, dan Bunganya

Cara Meminjam Dana KUR Pegadaian, Syarat, dan Bunganya

Earn Smart
Ada Konflik Iran-Israel, Penjualan Asuransi Bisa Terganggu

Ada Konflik Iran-Israel, Penjualan Asuransi Bisa Terganggu

Whats New
Masih Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 66

Masih Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 66

Work Smart
Tingkatkan Daya Saing, Kementan Lepas Ekspor Komoditas Perkebunan ke Pasar Asia dan Eropa

Tingkatkan Daya Saing, Kementan Lepas Ekspor Komoditas Perkebunan ke Pasar Asia dan Eropa

Whats New
IHSG Turun 2,74 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Saham Rp 11.718 Triliun

IHSG Turun 2,74 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Saham Rp 11.718 Triliun

Whats New
Pelita Air Catat Ketepatan Waktu Terbang 95 Persen pada Periode Libur Lebaran

Pelita Air Catat Ketepatan Waktu Terbang 95 Persen pada Periode Libur Lebaran

Whats New
Simak, 5 Cara Tingkatkan Produktivitas Karyawan bagi Pengusaha

Simak, 5 Cara Tingkatkan Produktivitas Karyawan bagi Pengusaha

Work Smart
Konflik Iran-Israel, Kemenhub Pastikan Navigasi Penerbangan Aman

Konflik Iran-Israel, Kemenhub Pastikan Navigasi Penerbangan Aman

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke