Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Vendor Meikarta Ingin Berdamai di Luar Pengadilan

Mengutip Kontan.co.id, pencabutan tersebut diajukan kuasa hukum Relys dan Imperia Ibnu Setyo Hastomo dari kantor hukum Tommy Sihotang & Partners dalam sidang perdana perkara bernomor 91/Pdt.Sus-PKPU/2018/PN Jkt.Pst di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Senin (16/7/2018).

"Iya klien minta untuk dicabut, mungkin ada kesepakatan di luar sidang, mungkin juga tidak. Kami, kan, hanya kuasa hukum, menjalankan instruksi klien saja," kata Ibnu seusai sidang.

Direktur Imperia Herman membenarkan pencabut permohonan ini. Hanya saja, ia enggan menjelaskan apa alasannya.

"Ya, kalau sudah ada dalam persidangan artinya sudah jelas sudah disampaikan ke majelis Hakim, untuk lebih jelasnya ke lawyer saja, ia yang mengurus," kata Herman saat dihubungi Kontan.

Kembali dikonfirmasi, Ibnu yang sebelumnya juga enggan menjelaskan alasan pencabutan. Dia bilang, salah satu alasan pencabutan bahwa para pemohon hendak melakukan mediasi di luar persidangan.

"Banyak alasan dan pertimbangan untuk mencabut, bisa jadi klien ingin melakukan perdamaian di luar persidangan. Tapi, untuk itu kan antar-principle, sementara kami diberi kuasa hanya dalam persidangan, dalam jalur litigasi saja," ujar Ibnu.

Sementara itu, kuasa hukum PT Mahkota Sentosa Utama, Sarmauli Simangunsong dari kantor hukum Nindyo & Asociates, menyambut baik niat mencabut permohonan. Lagipula, ia menilai dalam permohonan PKPU ini legal standing pemohon belum lengkap.

"Ya bagus kalau mereka mencabut permohonan, tadi di sidang pertama juga harusnya kan penyerahan legal standing, tapi pemohon tidak bisa menunjukkan surat kuasanya," kata Sarmauli kepada Kontan dalam kesempatan yang sama.

Permohonan PKPU dari Relys dan Imperia yang terdaftar dengan nomor 91/Pdt.Sus-PKPU/2018/PN Jkt.Pst ini merupakan permohonan yang kedua.

Permohonan tersebut didaftarkan pada hari yang sama ketika permohonan pertama dengan nomor perkara 68/Pdt.Sus-PKPU/2018/PN Jkt.Pst ditolak majelis hakim pada 5 Juli 2018. Majelis hakim yang komposisinya waktu itu adalah: Hakim Ketua Agustinus Setya Wahyu, dan Hakim Anggota Titik Tejaningsih, Marulak Purba menolak permohonan dengan pertimbangan utang yang tak sederhana.

Mengingatkan, dalam permohonan PKPU ini Relys dan Imperia berupaya menagihkan piutangnya kepada Meikarta dengan nilai masing-masing Rp 17 miliar. Ditambah adanya satu kreditur lain dalam permohonan ini yaitu PT Kertas Putih yang menagih utang senilai Rp 3 miliar. Maka total utang yang ditagih kepada Meikarta dalam permohonan ini senilai Rp 37 miliar. (Anggar Septiadi)

Berita ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Cabut permohonan PKPU, vendor Meikarta ingin berdamai di luar pengadilan

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/07/16/154153226/vendor-meikarta-ingin-berdamai-di-luar-pengadilan

Terkini Lainnya

Kembali Tertekan, Nilai Tukar Rupiah Dekati Rp 16.300 per Dollar AS

Kembali Tertekan, Nilai Tukar Rupiah Dekati Rp 16.300 per Dollar AS

Whats New
Gencar Ekspansi, BUAH Bangun Cold Storage di Samarinda dan Pekanbaru

Gencar Ekspansi, BUAH Bangun Cold Storage di Samarinda dan Pekanbaru

Whats New
Harga Jagung Anjlok: Rombak Kelembagaan Rantai Pasok Pertanian

Harga Jagung Anjlok: Rombak Kelembagaan Rantai Pasok Pertanian

Whats New
Bandara Internasional Soekarno-Hatta Peringkat 28 Bandara Terbaik di Dunia

Bandara Internasional Soekarno-Hatta Peringkat 28 Bandara Terbaik di Dunia

Whats New
IHSG Ambles 1,07 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.266 Per Dollar AS

IHSG Ambles 1,07 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.266 Per Dollar AS

Whats New
Buka Asia Business Council's 2024, Airlangga Tegaskan Komitmen Indonesia Percepat Pembangunan Ekonomi

Buka Asia Business Council's 2024, Airlangga Tegaskan Komitmen Indonesia Percepat Pembangunan Ekonomi

Whats New
Voucher Digital Pizza Hut Kini Tersedia di Ultra Voucher

Voucher Digital Pizza Hut Kini Tersedia di Ultra Voucher

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Jumat 19 April 2024, Harga Cabai Rawit Merah Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 19 April 2024, Harga Cabai Rawit Merah Naik

Whats New
Detail Harga Emas Antam Jumat 19 April 2024, Naik Rp 10.000

Detail Harga Emas Antam Jumat 19 April 2024, Naik Rp 10.000

Earn Smart
Chandra Asri Group Jajaki Peluang Kerja Sama dengan Perum Jasa Tirta II untuk Kebutuhan EBT di Pabrik

Chandra Asri Group Jajaki Peluang Kerja Sama dengan Perum Jasa Tirta II untuk Kebutuhan EBT di Pabrik

Whats New
IHSG Bakal Lanjut Menguat? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Bakal Lanjut Menguat? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Earn Smart
Perkenalkan Produk Lokal, BNI Gelar Pameran UMKM di Singapura

Perkenalkan Produk Lokal, BNI Gelar Pameran UMKM di Singapura

Whats New
Harga Emas Dunia Terus Menguat di Tengah Ketegangan Konflik Iran dan Israel

Harga Emas Dunia Terus Menguat di Tengah Ketegangan Konflik Iran dan Israel

Whats New
Menko Airlangga Ingin Pedagang Ritel Berdaya, Tak Kalah Saling dengan Toko Modern

Menko Airlangga Ingin Pedagang Ritel Berdaya, Tak Kalah Saling dengan Toko Modern

Whats New
Allianz dan HSBC Rilis Asuransi untuk Perencanaan Warisan Nasabah Premium

Allianz dan HSBC Rilis Asuransi untuk Perencanaan Warisan Nasabah Premium

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke