Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

BPJS Ketenagakerjaan Lepas Saham Bank Syariah Bukopin dan Muamalat

Hal tersebut karena regulasi yang melarang investasi secara langsung di sektor keuangan yakni tertuang dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2015 mengenai Perubahan Peraturan Pemerintah No. 99 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Aset Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. 

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto mengatakan,  saham 1,97 persen milik BPJS Ketenagakerjaan di Bank Syariah Bukopin saat ini sedang dalam negosiasi. 

"Saya telah menerima surat penawaran untuk dibeli oleh Bank Bukopin dan dalam tahap pembicaraan,” ujar Agus.

“Itu nilai awal pembelian saham Rp 37 miliar. Dananya akan dikelola menyesuaikan dengan likuiditas yang ada. Tahun ini ditargetkan selesai,” tambah dia.

Sementara untuk saham Bank Muamalat Indonesia, Agus menyebutkan, saat ini juga masih dalam tahap negosiasi.

“Ada di Bank Muamalat juga, hampir selesai sedang tahap negosiasi. Saham di Bank Muamalat Indonesia punya sejak tahun 1995. Waktu itu, belum ada regulasi jadi kita masih diperbolehkan. Target selesai tahun ini. Dananya akan diinvestasikan sesuai dengan kebutuhan dan program,” ujar Agus.


https://ekonomi.kompas.com/read/2018/07/18/202200426/bpjs-ketenagakerjaan-lepas-saham-bank-syariah-bukopin-dan-muamalat

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke