Ketua Umum Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) Aryo Andrianto mengatakan, nantinya akan ada kenaikan harga, namun tidak besar.
"Kami sudah sepakat dengan beberapa produsen, kenaikannya tidak akan terlalu jauh," ujar Aryo kepada Kompas.com, Rabu (18/7/2018).
Aryo mengatakan, kemungkinan kenaikannya maksimal 20 persen. Ia berupaya sebisa mungkin konsumn tak terbebani dengan pengenaan tarif cukai tersebut.
"Kita menekan keuntungan dari produsen. Distributor kita akan tekan, jadi konsumen tidak akan berat," kata Aryo.
Aryo mengaku tak takut pemimat vaper, sebutan pengguna vape, akan menurun. Menurut dia, malah peminatnya akan bertambah seiring terbitnya Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai terhadap vape. Hal ini menandakan vape sudah diakui sebagai industri yang legal di Indonesia.
"Malah ini menimbulkan kepercayaan diri pengguna. Diharapkan semakin banyak lagi (penggunanya)," kata Aryo.
Aryo menargetkan peningkatan vaper mencapai 20-30 persen setelah pengenaan tarif cukai ini. Permimtaan liquid vape buatan Indonesia tak hanya digandrungi pasar domestik. Aryo mengakui sudah kebanjiran permintaan dari negara lain, namun selama ini belum bisa melakukan ekspor.
"Banyak permintaan dari Eropa, Timur Tengah, Asia Tenggara juga besar. Pertumbuhan vapers meningkat," kata Aryo.
https://ekonomi.kompas.com/read/2018/07/19/101500026/dikenakan-tarif-cukai-harga-liquid-vape-akan-naik-