Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kemenkeu Pastikan Aksi Korporasi Pertamina Selalu Dipantau Pemerintah

Hal ini diungkapkan untuk menanggapi kekhawatiran terhadap rencana aksi korporasi Pertamina, di mana salah satunya berbagi hak partisipasi atau participating interest di blok-mlok migas yang dimiliki perusahaan pelat merah tersebut.

"Kalau untuk Pertamina itu, pemerintah melakukan pemantauan. Menkeu, Menteri BUMN, Menteri ESDM selalu melakukan rapat koordinasi. Itu sama PLN dan Pertamina juga," kata Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani saat ditemui usai rapat di DPR RI, Senin (23/7/2018).

Askolani menjelaskan, hal yang dibicarakan dalam rapat koordinasi tersebut termasuk membahas kondisi terkini dan tantangannya. Meski tidak dijelaskan secara spesifik apa yang dibicarakan, Askolani menyebut pemerintah mengacu dari kondisi aktual untuk mengambil kebijakan dalam rangka menopang Pertamina agar tetap sehat sekaligus bisa menunaikan tugas dari pemerintah di bidang migas.

"Selama ini dikoordinasikan dengan baik. Tapi, untuk kebijakan apa yang akan dilakukan ke depan, ya tunggu. Ini bertahap satu-satu," tutur Askolani.

Terhadap ramai isu Pertamina hendak jual aset karena mengalami kesulitan keuangan, Askolani memastikan itu bukan hal yang baru. Langkah atau aksi korporasi tersebut merupakan bagian dari regulasi yang sudah ada, sehingga Pertamina sebenarnya tinggal melaksanakan saja.

Sebelumnya diberitakan, setidaknya ada empat poin aksi korporasi Pertamina. Pertama, share down aset hulu selektif yang tidak terbatas pada participating interest, saham kepemilikan, dan bentuk lain dengan tetap menjaga pengendalian Pertamina untuk aset strategis.

Kedua, spin off bisnis RU IV Cilacap dan Unit Bisnis RU V Balikpapan ke anak perusahaan dan potensi farm in mitra di anak perusahaan tersebut yang sejalan dengan rencana Refinery Development Master Plan (RDMP). Ketiga, investasi tambahan untuk memperluas jaringan penjualan bahan bakar minyak umum dengan harga keekonomian seperti Pertashop.

Terakhir, peninjauan ulang kebijakan perusahaan yang bisa berdampak signifikan terhadap keuangan perusahaan tanpa mengurangi esensi tujuan awal korporasi.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/07/23/230301926/kemenkeu-pastikan-aksi-korporasi-pertamina-selalu-dipantau-pemerintah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke