Gula petani tersebut terdiri dari gula hasil produksi PG Gempolkrep Mojokerto (PTPN X) sebanyak 10.000 ton, PG Krebet Baru Malang (RNI) sebanyak 7.500 ton dan PG. Redjo Agung Madiun (RNI) sebanyak 2.500 ton.
"Pembelian gula petani ini merupakan gula petani hasil produksi pabrik gula milik BUMN, sekaligus bentuk sinergi BUMN," ujar Direktur Operasional dan Pelayanan Publik BULOG, Tri Wahyudi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (25/7/2018).
Tri menambahkan, pembelian gula petani hasil produksi PG BUMN ini merupakan tindak lanjut penugasan pemerintah kepada Bulog yang diputuskan dalam Rapat Koordinasi Terbatas Tingkat Menteri Bidang Perekonomian, 17 Juli 2018 silam dengan agenda Pembahasan Kebijakan Gula dan Beras.
Penugasan ini bertujuan untuk mengamankan harga gula lokal di tingkat petani dan harga ditingkat konsumen, serta penguatan stok gula nasional.
"Sebagai sahabat petani tebu lokal, kami siap membeli gula petani dengan harga Rp9.700/ Kg, dan sesuai standar kualitas SNI. Kami pun siap jika diberikan amanah oleh pemerintah untuk penugasan sembilan pangan pokok, hal ini sejalan dengan harapan Presiden RI agar ketahanan dan kedaulatan pangan Indonesia dapat terjamin," kata Tri.
https://ekonomi.kompas.com/read/2018/07/25/183700026/bulog-beli-20.000-ton-gula-produksi-pg-bumn