Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tanpa Agunan dan Bunga, Bank Wakaf Mikro Hadir di Pesantren Futuhiyah Demak

Kali ini, Bank Wakaf Mikro hadir di Pondok Pesantren Futuhiyah, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiana mengatakan, bank wakaf mikro dihadirkan untuk memeratakan kesejahteraan masyarakat kecil yang belum tersentuh lembaga keuangan formal.

Bank Wakaf Mikro memberi pinjaman modal usaha kepada masyarakat di sekitar pesantren. Pinjaman juga tidak dibebani dengan adanya bunga.

"OJK bersama pemerintah berusaha mewujudkan kesejahteraan melalui bank wakaf mikro ini. Skema pembiayaan bank wakaf mikro bisa membantu usaha-usaha mikro di sekitar pesantren," ujar Heru, di sela soft launching bank wakaf mikro dan lembaga keuangan mikro syariah di pesantren tersebut, Jumat (27/7/2018).

Heru mengatakan, pinjaman modal yang bersumber dari bank wakaf membantu masyarakat mengakses modal. Bank wakaf mikro menyasar masyarakat di lingkungan pesantren.

"Kami harap bahwa cara ini dapat memberi tambahan penghasilan sehingga kehidupan masyarakat di sekitar pesantren menjadi lebih baik," ucapnya.

Bank Wakaf Mikro di Pesantren Futuhiyah dinyatakan terdaftar sejak 30 Mei 2018. Dalam praktiknya, ada 40 nasabah yang ikut menjalani Pelatihan Wajib Kelompok (PWK). 20 nasabah di antaranya telah mengakses pembiayaan dengan nominal Rp 1 juta.

Skema pembiayaan bank wakaf mikro dilakukan tanpa agunan dengan plafon maksimal Rp 3 juta. Pembiayaan ini tidak membebani bunga, namun bagi hasil setara 3 persen. Selain modal, ada pendamping terhadap kelompok usaha.

Pengasuh Pesantren Futuhiyah, Hilmi Wafa menambahkan, skema pembiayaan bank wakaf tidak saja memberi bantuan uang. Lebih dari itu, modal yang diberikan untuk memberdayakan warga di lingkungan pesantren.

"Dana bersumber dari bank wakaf, untuk pemberdayaan warga sekitar. Pesantren juga lebih dekat dengan masyarakat melalui program ini," ucapnya.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Bupati Demak M Natsir, Staf Khusus Presiden bidang Keagamaan Dalam Negeri Abdul Ghofarrozin, hingga anggota komisi XI DPR Fathan Subchi.

Secara umum, hingga 30 Juni 2018 ada 7 bank wakaf mikro yang telah hadir di lingkungan pesantren. Bank wakaf menyalurkan pembiayaan kepada 1.330 nasabah ke dalam 272 kelompok dengan nilai Rp 1,4 miliar.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/07/27/170651426/tanpa-agunan-dan-bunga-bank-wakaf-mikro-hadir-di-pesantren-futuhiyah-demak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke