Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Bappenas: Penerima Bantuan Sosial Tak Boleh Merokok

Bagi penerima bantuan Pangan Nontunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), dia mendorong agar bantuan yang diberikan pemerintah tidak dibelikan rokok.

"Kalau bisa ke depan semua keluarga penerima PKH, BPNT, tidak boleh ngerokok. Kita harus tegas," ujar Bambang dalam Forum Merdeka Barat 9 di Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Senin (30/7/2018).

Bambang mengatakan, peranan konsumsi rokok sebesar 10 persen di desa dan 11 persen di kota. Bambang mengatakan, daripada dihabiskan untuk membeli rokok, lebih baik digunakan untuk membeli makanan yang bergizi dan memenuhi karbohidrat serta protein yang cukup. Selain mahal, rokok pun berdampak buruk bagi kesehatan.

"Siapapun di keluarganya ada yang ngerokok, pendapatan riil keluarga tersebut akan terganggu 10-11 persen," kata Bambang.

Bambang mengatakan, PKH merupakan bantuan tunai bersyarat. Oleh karena itu, penerima bantuan harus menerima syarat tertentu. Bambang mengusulkan agar larangan anggota keluarga perokok menjadi salah satu syarat yang harua dipenuhi.

"Ketika terima uang tunai, uang terpakai benar-benar buat yang dibutuhkan. Terutama pangan, jangan sampai dipakai buat beli rokok," kata Bambang.

Kepala Badan Pusat Stratistik Suhariyanto sebelumnya menyatakan, menyebut, beras dan rokok merupakan komoditas yang berpengaruh besar pada tingkat kemiskinan masyarakat.

Naik turunnya harga dua komoditas tersebut sangat mempengaruhi inflasi dan kemampuan daya beli masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah sangat menjaga harga pangan, terutama beras yang menjadi komoditas pangan utama.

Namun, permasalahannya ada pada komoditas rokok. Selama ini, harga rokok cenderung stabil dan tak mengalami fluktuasi. Kenaikannya biasanya bertahap dan terukur. Suhariyanto menyebut rokok mempengaruhi tingkat kemiskinan karena sebenarnya bukan bahan makanan pokok, namun tingkat konsumsinya tinggi.

Bahkan penduduk di bawah garis kemiskinan pun banyak ditemui masih mengkonsumsi rokok. Ia mendorong agar cukai rokok naik. Dengan demikian, harganya semakin mahal dan masyarakat, terutama yang taraf hidupnya rendah, berpikir ulang untuk membeli rokok.

"Ada wacana harga rokok ditingkatkan saja agar masyarakat miskin tidak beli rokok. Dan perlu edukasi bahwa rokok itu tidak sehat," kata Suhariyanto.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/07/30/150817126/bappenas-penerima-bantuan-sosial-tak-boleh-merokok

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke