Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Menyimak Kisruh di Tubuh Tiga Pilar Sejahtera

Bos AISA Stefanus Joko Mogoginta, menyebutkan, hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar Jumat lalu, belum sah, termasuk pencopotan posisinya sebagai Direktur Utama AISA. Sebab, ada unsur tekanan dan pengambilan keputusan secara sepihak dalam pergantian dewan direksi.

"Kembali saya tegaskan, tidak ada pergantian direksi yang terjadi," ujar Joko dalam keterangan resmi, Senin (30/7/2018).

Alhasil, operasional perusahaan tetap berjalan seperti biasa dengan susunan direksi yang sama. Bahkan, Joko bilang, pihaknya sedang memproses masuknya investor baru untuk mengembalikan bisnis AISA pada jalurnya.

Ini berbeda dengan salinan hasil RUPST yang diperoleh KONTAN. Dalam salinan itu tertulis, RUPST berakhir dengan keputusan pergantian dewan direksi. Pemimpin rapat sebelumnya sempat mengusulkan secara langsung rencana pergantian direksi. Cuma, usulan tersebut tidak disetujui dengan suara bulat.

Oleh karena itu, voting akhirnya dilakukan dalam RUPST. Hal ini sesuai Pasal 87 UUPT dan Pasal 25 ayat 2 dan 3 POJK 32/2014. Berdasarkan POJK No 32/2014, suara abstain akan dimasukkan ke suara terbanyak. Hasilnya, lebih dari setengah jumlah suara menyetujui pergantian direksi AISA.

Jumat lalu, Komisaris AISA Anton Apriyantono mengatakan, hasil perhitungan (voting) itu kurang valid. Sebab, banyak suara yang tidak dihitung, lantaran banyak peserta rapat, termasuk Joko yang walkout. Dus, putusan hasil RUPST, terutama menyangkut pergantian direksi diserahkan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Menurut Joko, dokumen RUPST tersebut sudah diserahkan ke OJK. "Kami menunggu keputusan OJK sesuai dengan yang diputuskan ketua rapat," imbuhnya.

Tapi, terkait penyerahan dokumen hasil RUPST kepada OJK, Anton  mengaku tidak mengetahuinya. Sebab, menurut dia, penyerahan itu merupakan urusan notaris yang bertugas saat RUPST.

Sebagai catatan, seusai walkout dari RUPST, Jumat lalu, Joko, Anton dan beberapa  petinggi AISA mengadakan konferensi pers di lokasi yang berbeda dengan lokasi RUPST. Acara itu baru tuntas selepas pukul 21.00. Waktu selesainya RUPST juga tak terpaut jauh.

Artinya, kubu Joko hanya memiliki waktu untuk menyerahkan dokumen pada malam harinya atau kemarin. Kecuali, jika OJK membuka operasional penerimaan dokumen pada Sabtu dan Minggu.

Dipanggil OJK

Terkait kisruh di tubuh AISA, terdapatinformasi bahwa OJK telah memanggil dewan komisaris dan direksi perusahaan pada Senin (30/7/2018). Namun, dalam pantauan hingga Senin sore di Gedung OJK, KONTAN tidak bertemu dengan petinggi AISA.

Resepsionis OJK menyatakan, tidak ada kehadiran manajemen AISA hingga pukul 16.00 WIB. Padahal, direksi dan komisaris dijadwalkan kedatangannya di OJK mulai pukul 09.00 WIB.

Kabar pemanggilan ini ditampik oleh Anton. Dia menyatakan, OJK tidak memanggil dirinya. "Tidak ada pemanggilan ke saya," kata Anton, Senin (30/7/2018).

Namun, menurut sumber yang mengetahui pemanggilan AISA, kemarin, ada komisaris AISA yang hadir menyambangi OJK. OJK juga dikabarkan sudah memanggil Joko Mogoginta. Namun  Joko tidak memenuhi panggilan itu.

Kabarnya, saat di OJK, komisaris AISA hanya diminta menjelaskan secara formalitas terkait proses dan hasil RUPST. Sayang, hingga berita ini diturunkan, OJK belum bersedia memberikan penjelasan terkait detail ihwal alasan hingga hasil pemanggilan manajemen AISA tersebut.

Bursa Efek Indonesia (BEI) menanggapi serius kisruh yang terjadi di AISA. Otoritas bursa sudah meminta penjelasan kepada AISA terkait beberapa hal termasuk pelaksanaan RUPST.

"Kami juga meminta perusahaan untuk hadir dalam hearing yang akan dilakukan dengan bursa," kata I Gede Nyoman Yetna, Direktur BEI, kemarin. (Dityasa H Forddanta, Elisabet Lisa Listiani Putri, Yoliawan H)

Berita ini sudah tayang di Kontan.co.id dengan judul Saling klaim di tubuh Tiga Pilar (AISA)

 

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/07/31/120700726/menyimak-kisruh-di-tubuh-tiga-pilar-sejahtera

Terkini Lainnya

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke