Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pemerintah Serahkan Blok Rokan Ke Pertamina

Adapun Chevron tersingkir dari perebutan pengelolaan ini. Maklum Chevron sudah mengelola Blok ini selama 50 tahun. Untuk signature bonus yang mesti dibayar Pertamina mencapai  784 juta dollar AS.

Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengatakan, pemeirintah sampai pada keputusan siapa yang akan mengelola Blok Rokan. Saat ini Blok Rokan dikelola Chevron dengan produksi sekitar 200.000 barel per hari.

"Proses evaluasi sudah berjalan beberapa bulan belakangan. Sesuai janji kita bahwa keputusan pengelolaan Blok Rokan insyaallah akan kami umumkan," kata dia dalam konfrensi pers, Selasa (31/7/2018).

Baca: Pertarungan Chevron Vs Pertamina dalam Pengelolaan Blok Migas Rokan

Dia mengatakan, tim kementerian ESDM sudah melihat proposal yang dimasukan pada hari ini Pukul 17.00 maka pemerintah lewat Menteri ESDM menetapkan
pengelolaan Blok Rokan mulai tahun 2021 selama 20 tahun ke depan akan diberikan kepada Pertamina.

"Signature bonus 784 juta dollar AS dan komitmen kerja pasti sebesar 500 juta dollar AS," ungkap dia.

Dia mengatakan, potensi pendapatan negara selama 20 tahun ke depan sebesar 57 miliar dollar AS atau atau sekitar Rp 825 triliun.

"Sekali lagi selamat Pertamina yang diberi amanat pemerintah untuk kelola Blok Rokan 2021 sampai 2041, 100 persen ke Pertamina. lalu sesuai Permen ESDM 10 persen jadi PI BUMD yang akan ditunjuk nantinya" ungkap dia.

Wamen mengatakan bahwa penawaran Chevron jauh dibawah penawaran yang diajukan oleh pertamina.

Sementara Amine Sunaryadi Kepala SKK Migas menjelaskan, pemerintah memutuskan setelah PSC dengan Pertamina ditandatatangani maka fokus berikutnya Chevron dan Pertamina akan melakukan kegiatan transkasi sampai dengan masa kontrak habis guna menjaga produksi yang tidak turun.

Berita ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Wamen Arcandra: 100% Blok Rokan untuk Pertamina

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/07/31/223506126/pemerintah-serahkan-blok-rokan-ke-pertamina

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke