Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tahun Ini, Pemerintah Hitung Ulang Nilai 539.000 Barang Milik Negara

Tahun ini, barang yang akan direvaluasi sebanyak 539.000 item BMN dari total 889.000 item. Selebihnya telah direvaluasi tahun lalu. Direktur Jenderal Kekayaan Negara Isa Rachmatarwata mengatakan, aset tersebut merupakan BMN yang diperoleh per 31 Desember 2015.

"Kita sekarang sedang melakukan revaluasi, Insya Allah akan meningkat nilainya," ujar Isa di kantor DJKN, Jakarta, Selasa (7/8/2018).

Saat ini, DJKN hanya merevaluasi BMN yang diterima sebelum 31 Desember 2015. Untuk BMN setelah itu akan dinilai kembali di masa mendatang.

Isa mengatakan, dari 539.000 item itu, baru 75 persen yang direvaluasi. Ia menargetkan pada September 2018 revaluasi akan rampung dan muncul pembaruan nilai BMN. Namun, Isa enggan menyampaikan nilai 75 persen BMN yang sudah selesai direvaluasi.

"Kita akan umumkan menjelang akhir tahun saat Menkeu menyerahkan laporan ke presiden," kata dia.

Isa mengatakan, tahun lalu, ada 350.000 item BMN yang direvaluasi dengan nilai aset Rp 678 triliun. Setelah direvaluasi, nilainya naik menjadi Rp 2.500 triliun.

Isa mengatakan, revaluasi sangat penting untuk mengetahui nilai BMN terkini menyesuaikan NJOP maupun nilai barang secara global. Menurut dia, tentu akan ada penambahan nilai, terutama untuk tanah dan bangunan, pada 2015 dengan 2018.

Selain itu, revaluasi juga berguna untuk memperbaiki basis data soal barang milik negara.

"Yang tidak kalah pentingnya, kita perbaiki tata kelola. Kadang kelupaan kita punya barang di sana. Dengan adanya ini kita lebih tertibkan lagi sehingga kementerian dan lembaga akan punya catatan lebih rapi," kata Isa.

"Misal, kita punya tanah, enggak dibangun apa-apa. enggak dimanfaatkan. Ini kita identifikasi dan segera tentukan pemanfaatannya seperti apa," lanjut dia.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/08/08/081000926/tahun-ini-pemerintah-hitung-ulang-nilai-539.000-barang-milik-negara-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke