Bantuan diberikan langsung Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso kepada Pemerintah Provinsi NTB. Wimboh mengatakan, bantuan tersebut merupakan bentuk keprihatinan dan upaya OJK untuk meringankan beban korban gempa.
"Bantuan ini terkumpul dari OJK dan Industri Jasa Keuangan beserta para pegawainya,” kata Wimboh dalam keterangan tertulis, Senin (13/8/2018).
Adapun nilai uang dan barang yang terkumpul mencapai Rp 8,38 miliar. Bantuan tersebut dihimpun dari OJK, Ikatan Pegawai OJK, beserta Industri Jasa Keuangan seperti Bursa Efek Indonesia, KPEI, KSEI, PT Bank DBS Indonesia, MUFG Bank Ltd, Bank Mandiri, BNI, Danamon, Perbanas, Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia, AAUI, PT Prudential Life Assurance serta sejumlah perusahaan dan asosiasi di Industri Jasa Keuangan lainnya.
Dana bantuan tersebut dibagi untuk kebutuhan pemulihan fasilitas umum sebesar Rp 1 miliar, dana tunai untuk BPBD Provinsi NTB; desa Bentek dan desa Rempek sebesar Rp 3,07 miliar; dan bantuan logistik serta dana tunai yang sudah diberikan sebesar Rp 4,31 miliar.
Wimboh mengatakan, saat ini OJK sudah memiliki data sementara jumlah nasabah Industri Jasa Keuangan dan potensi kerugian dampak dari bencana tersebut. "OJK juga sedang menyiapkan kebijakan yang bisa dikeluarkan untuk meringankan kerugian para nasabah tersebut," kata Wimboh.
Dari data sementara yang dihimpun Kantor OJK NTB hingga 10 Agustus, tercatat nasabah bank umum yang menjadi korban bencana sebanyak 34.668 orang dengan nilai kredit Rp 1,25 triliun. Jumlah tersebut berasal dari 15 bank umum.
Sedangkan untuk nasabah BPR yang menjadi korban sebanyak 1.214 orang dengan nilai kredit Rp 46,16 miliar. Jumlah tersebut berasal dari 11 BPR. Sementara nilai kerugian dari nasabah PT Pegadaian diperkirakan mencapai Rp 50 miliar.
https://ekonomi.kompas.com/read/2018/08/13/193000226/ojk-dan-industri-keuangan-salurkan-bantuan-untuk-korban-gempa-lombok