Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kemendes Klaim Dana Desa Sejahterakan Kabupaten Seluma

Angka kemiskinan dalam tiga tahun terakhir pun menurun. Pada 2015 lalu, angka kemiskinan mencapai 22,98 persen. Angka kemiskinan terus menurun pada 2016 dan 2017, yakni sebesar 21,68 persen dan 20,73 persen.

“Pemanfaatan dana desa di Kabupaten Seluma bergerak linier untuk mengobati penyakit ketertinggalan daerahnya. Ada pergerakan positif pada tiga indikator pembangunan, yakni laju pertumbuhan ekonomi, Indeks Pembangunan Manusia (IPM), dan angka kemiskinan,” kata Direktur Jenderal Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT), Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Samsul Widodo dalam pernyataan tertulis, Kamis (16/8/2018).

Selain angka kemiskinan, lanjut Samsul, perbaikan Kabupaten Seluma sebagai daerah tertinggal di Bengkulu juga diperlihatkan melalui angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

Data pemerintah mencatat, IPM Kabupaten Seluma pada 2015 lalu yakni sebesar 63,41. IPM di Seluma terus meningkat pada 2016 menjadi sebesar 64,04 dan 2017 meningkat menjadi 65.

Tak hanya itu, laju pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Seluma juga meningkat dalam tiga tahun terakhir, yakni sebesar 4,32 persen pada 2015 menjadi 5,01 persen pada 2016, lalu menembus 5,81 persen pada 2017.

Samsul meyakini, dana desa menjadi stimulan bagi pembangunan daerah tertinggal. Ia pun berharap, pemanfaatan dana desa di desa-desa di Kabupaten Seluma dialokasikan untuk pembangunan sarana air bersih.

Selain itu, dana desa juga digunakan untuk membangun pasar desa, sebagai upaya memberdayakan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.

Hingga kini, kata dia, masih terdapat 52,56 persen rumah tangga di Kabupaten Seluma sulit mengakses air bersih.

Selain itu, mayoritas pasar desa di Kabupaten Seluma saat ini merupakan pasar tanpa bangunan.

"Kami dorong pasar desa dibangun secara permanen agar perekonomian masyarakat desa bisa lebih hidup. Tentu mekanismenya akan kembali kepada proses musyawarah desa yang berjalan,” katanya.

Segala sumber daya dan sumber dana harus dikonsolidasikan untuk mendukung pengentasan Kabupaten Seluma. Kabupaten ini sendiri merupakan satu-satunya daerah tertinggal di Provinsi Bengkulu.

Hal tersebut tercatat dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 131 Tahun 2015 tentang Penetapan Daerah Tertinggal Tahun 2015-2019.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/08/16/150535526/kemendes-klaim-dana-desa-sejahterakan-kabupaten-seluma

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke