Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

PLN Bedah Rumah Yohanes Si Pemanjat Tiang Bendera

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) mengapresiasi sikap patriotik Yohanis Ande Kala Marcal Lau alias Joni (13) yang memanjat tiang bendera saat upacara peringatan HUT ke-73 RI di Atambua, Nusa Tenggara Timur.

PLN pun memberi hadiah berupa beasiswa hingga jenjang Strata 1 kepada Joni atas aksinya tersebut.

"Semangat ini tidak dimiliki semua orang. Adik kecil itu berinisiatif naik tiang bendera tanpa perintah," ujar Direktur Utama PLN Sofyan Basir di Kantor PLN Pusat, Jakarta, Senin (20/8/2018).

Saat ini, Joni menduduki bangku kelas VII SMP Negeri Silawan, NTT. Tak hanya itu, PLN juga memberi bantuan kepada orang tua Joni untuk merenovasi rumah.

Bantuan tersebut diserahkan langsung kepada orang tua Joni yang mendampinginya menerima penghargaan.

"Tanpa didikan Bapak dan Ibu, Joni tidak akan menjadi anak yang baik. Kami bangga bisa bertemu Bapak, Ibu, sekeluarga," kata Sofyan.

Sofyan tak tahu persis berapa nilai uang yang diberikan untuk bedah rumah. Ia memperkirakan bantuan yang diberikan sekitar Rp 50 juta.

Sebelumnya diberitakan, sebuah video merekam aksi heroik Joni yang merupakan pelajar SMP di Atambua saat pelaksanaan upacara bendera di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Terpadu Motaain, Kabupaten Belu, NTT.

Ia memanjat tiang bendera untuk memasang tali tiang yang putus sebelum pengibaran bendera dilakukan, Jumat (17/8/2018).

Sejak video tersebut beredar, PLN datang ke rumah Joni dan bertemu kedua orangtuanya, yaitu Viktorino Fahik Marcal dan Lorenca Gama.

Kedatangan itu untuk menyampaikan bahwa Joni akan mendapatkan beasiswa pendidikan hingga kuliah S-1. Kelak besar nanti, Joni bercita-cita menjadi seorang tentara.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/08/20/132706426/pln-bedah-rumah-yohanes-si-pemanjat-tiang-bendera

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke