Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pelaku Usaha Wajib Gunakan Biodiesel Per 1 September 2018

Melalui aturan ini, para pelaku usaha wajib untuk menggunakan biodiesel. Hal itu tertuang dalam revisi Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2015, belum lama ini. 

"Perpresnya sudah ditandatangani, tanggal 15 kemarin. Perpres Nomor 66 Tahun 2018 tentang Revisi Kedua Perpres Nomor 61 Tahun 2015 tentang Program Mandatory B20," kata Menteri Koordinator BIdang Perekonomian Darmin Nasution di Hotel Borobudur, Senin (20/8/2018).

Darmin menjelaskan, revisi yang dilakukan adalah mengenai perluasan insentif biodiesel B20, dari yang sebelumnya hanya untuk Public Service Obligation (PSO) (BBM bersubsidi) nantinya juga akan diterapkan untuk non-PSO (nonsubsidi).

Adapun implementasi mandatory biodiesel B20 dilakukan untuk menghemat devisa negara.

"Alat-alat transportasi angkutan maupun kapal laut, alat-alat berat di pertambangan, maupun kereta api. Bahkan alat-alat angkutan di militer masuk. TNI minta waktu dua bulan untuk mencoba alat tempur mereka, apakah akan berpengaruh secara negatif atau tidak," tutur Darmin.

Di satu sisi, program wajib menggunakan biodiesel juga diharapkan dapat mengatasi kelebihan pasokan sawit sebagai dampak menurunnya ekspor Crude Palm Oil (CPO) karena berbagai faktor.

Berdasarkan data terakhir, produksi CPO pada Mei 2018 tercatat sebesar 4,24 juta ton atau naik 14 persen dibanding produksi April sebesar 3,72 juta ton.

"Kelebihan pasokan dimungkinkan untuk diserap melalui program biodiesel karena saat ini utilisasi produksinya baru sekitar 30 persen atau setara 3,5 juta kiloliter per tahun dari total kapasitas terpasang. Ini menunjukkan serapan produksi biodiesel domestik sangat mungkin ditingkatkan," ujar Direktur Utama Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit Dono Boestami, dalam kesempatan yang sama.

Sebelumnya, Menteri Perindustrian Airlangga Hartanto menyebut ketika B20 sudah dijalankan secara penuh, pemerintah bisa menghemat devisa yang selama ini digunakan untuk impor solar. Saat ini, Indonesia mengimpor solar hingga 5,5 miliar dollar AS per tahun di mana kebutuhan impor solar mencapai 21 juta dollar AS per hari.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/08/20/185143826/pelaku-usaha-wajib-gunakan-biodiesel-per-1-september-2018

Terkini Lainnya

Heboh Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta, Cek Ketentuannya

Heboh Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta, Cek Ketentuannya

Whats New
KB Bank Targetkan Penyelesaian Perbaikan Kualitas Aset Tahun Ini

KB Bank Targetkan Penyelesaian Perbaikan Kualitas Aset Tahun Ini

Whats New
Astra Agro Lestari Sepakati Pembagian Dividen Rp 165 Per Saham

Astra Agro Lestari Sepakati Pembagian Dividen Rp 165 Per Saham

Whats New
Ditopang Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Diprediksi Semakin Moncer

Ditopang Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Diprediksi Semakin Moncer

Whats New
Survei: 69 Persen Perusahaan Indonesia Tak Rekrut Pegawai Baru untuk Hindari PHK

Survei: 69 Persen Perusahaan Indonesia Tak Rekrut Pegawai Baru untuk Hindari PHK

Work Smart
Heboh Loker KAI Dianggap Sulit, Berapa Sih Potensi Gajinya?

Heboh Loker KAI Dianggap Sulit, Berapa Sih Potensi Gajinya?

Whats New
Tantangan Menuju Kesetaraan Gender di Perusahaan pada Era Kartini Masa Kini

Tantangan Menuju Kesetaraan Gender di Perusahaan pada Era Kartini Masa Kini

Work Smart
Bantuan Pesantren dan Pendidikan Islam Kemenag Sudah Dibuka, Ini Daftarnya

Bantuan Pesantren dan Pendidikan Islam Kemenag Sudah Dibuka, Ini Daftarnya

Whats New
Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Whats New
Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Whats New
OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

Whats New
Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Whats New
LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

Whats New
Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Whats New
Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke