Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pengusaha Minta Pemerintah Hati-hati Naikkan PPh Impor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengusaha berharap pemerintah tak serta merta menaikkan pajak penghasilan (PPh) impor. Pasalnya, hal tersebut disinyalir mampu memengaruhi laju pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Mewakili para pengusaha, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan P Roeslani menyatakan bahwa pemerintah tak bisa menyamaratakan kebijakan tersebut kepada seluruh komoditas impor.

"Kita komunikasi mesti hati-hati juga jangan disamaratakan per item. Jangan sampai kontraproduktif begitu ada kenaikan PPh, akan ada dampak pada pertumbuhan (ekonomi) kita," ucap Rosan di Hotel Raffles, Jakarta, Rabu (29/8/2018) malam.

Rosan pun menambahkan, saat ini pertumbuhan ekonomi juga masih dipengaruhi secara dominan oleh konsumsi domestik sehingga keputusan penerapan PPh impor menjadi penting untuk diperhatikan.

"Apalagi pertumbuhan ekonomi kita didorong dari domestic consumption, jadi mesti pintar-pintar mau dorong pertumbuhan kok agak dibatasi dengan PPh," imbuh dia.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyampaikan bahwa akan ada kenaikan tarif PPh impor untuk mengendalikan produk impor yang masuk ke Indonesia.

Kenaikan tarif itu juga disebut untuk memperbaiki transaksi berjalan yang masih defisit hingga tiga persen. Adapun tarif PPh impor yang sudah diterapkan sampai sekarang adalah mulai dari 2,5 persen, 7,5 persen, dan 10. Tarif-tarif tersebut disesuaikan dengan produknya dan telah diatur dalam PMK Nomor 132 tahun 2015 dan PMK Nomor 34 tahun 2017.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/08/30/125436826/pengusaha-minta-pemerintah-hati-hati-naikkan-pph-impor

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke