Hal itu disampaikan pasca-peluncuran mandatori perluasan penggunaan B20 di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (31/8/2018).
Darmin mengatakan, keluhan-keluhan soal penggunaan B20 tak boleh ada lagi mengingat penggunaannya sudah mulai dilakukan sejak 2016 silam.
"Waktu kebijakan diambil kita sudah bicarakan dengan para pemakai (B20). Kalau ada yang bilang mobil ini itu (masalah berpengaruh ke mesin), eh sudah kita kunyah-kunyah persoalan ini selama dua tahun lebih. Tidak ada masalah selama ini, kok sekarang baru ada yang mengeluh," kata Darmin.
Darmin menyebutkan, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sudah melakukan pengecekan pada kereta api, pembangkit listrik, hingga industri otomotif terkait penerapan B20.
"Sehingga pada hari ini kita bisa katakan betul-betul siap untuk terapkan baik pada PSO maupun non-PSO," katanya.
Di sisi laim, pemerintah juga akan terus mengupayakan perbaikan teknologi, infrastruktur, serta penerapan SNI (Standar Nasional Indonesia) produk biodiesel.
Selain itu, Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) juga menyediakan layanan Call Center 14036, sebagai upaya mengatasi keluhan soal B20.
"Sehingga kita bangun mekanisme, monitoring dengan adanya layanan tersebut," ucap dia.
https://ekonomi.kompas.com/read/2018/08/31/211539826/darmin-soal-b20-sudah-kita-kunyah-kunyah-persoalan-ini-selama-2-tahun-lebih