"Pemikiran kita adalah wakaf bukan hanya fisik tetapi juga cash. Kita mencoba melihat potret itu menjadi kesempatan dimana cash wakaf itu bisa menjadi sukuk yang aman," jelas Kepala Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah Anwar Bashori kepada wartawan di Gedung BI, Kamis (13/9/2018).
Saat ini, skema dari produk tersebut masih dalam pembahasan. Namun, Anwar memberikan gambaran nantinya melalui produk gabungan antara wakaf dan sukuk ini, wakaf baik berupa tanah maupun uang bisa dijadikan bentuk pembiayaan pembangunan.
"Kita lagi desain modelnya karena sukuk iyu kan juga bentuknya ownership yang sudah ada proyeknya. Jadi harapannya wakaf iyu bisa dijadikan bentuk pembiayaan pembangunan," ujar dia.
Jika nantinya produk ini bisa diluncurkan di acara IMF-Bank Dunia, Anwar optimistis produk tersebut bisa menjadi inisiatif serta acuan global.
Selain itu, dia mengatakan, dana wakaf dengan jumlah yang sangat besar, baik di Indonesia sendiri atau di luar negeri seperti Kuwait dan Arab masuk maka bisa menjadi salah satu sumber pembiayaan pembangunan di Indonesia.
https://ekonomi.kompas.com/read/2018/09/13/214200326/bi-bakal-luncurkan-produk-syariah-saat-pertemuan-imf-bank-dunia