Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Buat Sistem Rujukan JKN-KIS Online, BPJS Kesehatan Jamin Dua Hal Ini

Deputi Direksi Bidang Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Arief Syaifuddin mengatakan, pihaknya ingin peserta JKN-KIS merasa terjamin dari segi kemudahan dan kepastian mendapat pelayanan kesehatan.

"Kami harus bisa memastikan kemudahan bagi pasien. Harapannya ketika peserta datang ke rumah sakit, proses pelayanannya jauh lebih cepat," ujar Arief di Jakarta, Kamis (14/9/2018).

Arief mengatakan, rujukan online bukan dioperasikan oleh peserta BPJS Kesehatan, melainkan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Nantinya FKTP akan memilihkan fasilitas kesehatan tingkat lanjut yang dirujuk sesuai dengan diagnosis pasien.

Dalam sistem akan terlihat data rumah sakit rujukan yang terdekat. Selain itu, proses pendaftaran di faskes tingkat lanjutan tak lagi memakan waktu lama. Sebab, data sudah terkoneksi secara online antara FKTP dengan rumah sakit rujukan.

"Dengan rujukan online, ketika nomornya dipanggil, di situ sudah keluar datanya dan diagnosanya," kata Arief.

Selain itu, peserta JKN-KIS tetap bisa dilayani meski surat rujukannya hilang. Rumah sakit rujukan tinggal membuka data pasien untuk melihat surat rujukan dari FKTP.

BPJS Kesehatan juga menjamin pasien mendapat kepastian soal fasilitas rumah sakit yang akan menanganinya. Arief mengatakan, pasien akan dilayani dokter spesialis sesuai diagnosisnya.

"Peserta mendapat pelayanan faskes penerima rujukan yang sesuai kompetensi dan sarana prasarana yang dibutuhkan," kata Arief.

"Misal, pasien butuh kemoterapi, FKTP akan mencari faskes mana yang punya fasilitas untuk kemo sehingga enggak perlu datangi satu persatu rumah sakit," lanjut dia.

Selain itu, sistem rujukan online juga memberi kepastian jam praktek dokter di rumah sakit rujukan. Dengan demikian, pasien bisa mengetahui kapan harus datang.

Sistem rujukan online juga akan memangkas antrean karena FKTP akan memilihkan rumah sakit yang kapasitasnya tidak terllau penuh. Dengan demikian, penumpukan pasien di rumah sakit tertentu tidak terjadi lagi.

Arief mengatakan, mau tak mau, pengaturan soal kapasitas ini perlu dilakukan agar pasien merasa nyaman mendapat pelayanan kesehatan. Selain tak perlu lama mengantre, pasien juga tak diburu waktu untuk mendapat penanganan dokter.

"Kami memastikan kapasitas berlebih diharapkan tidak terjadi. Kalau antrean panjang pasti manusiawi petugas akan mempercepat layanan. Mutu layanan berkurang," kata Arief.

Di sisi lain, Arief menyadari pasien merasa kurang nyaman dengan sistem ini. Misalnya, pasien ingin dirujuk ke rumah sakit A. Namun FKTP merujuknya ke rumah sakit B lantaran kapasitas pasein dokter di RS A berlebih. Namun, Arief memastikan hal ini dilakukan demi kebaikan pasien sendiri.

"Di masa transisi pasti ada rasa tidak nyaman peserta," kata Arief.

"Tapi kalau pasien sudah dapat surat kontrol ulang, seterusnya dia akan ke dokter di rumah sakit itu," lanjut dia.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/09/14/220800226/buat-sistem-rujukan-jkn-kis-online-bpjs-kesehatan-jamin-dua-hal-ini

Terkini Lainnya

Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Whats New
Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Whats New
Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Spend Smart
Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Whats New
Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Work Smart
PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

Whats New
Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Whats New
Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke