Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

"Bailout" buat BPJS Kesehatan...

Kemenkeu sendiri telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 113/PMK.02/2018 tentang Tata Cara Penyediaan, Pencairan, dan Pertanggungjawaban Dana Cadangan Program Jaminan Kesehatan Nasional. Aturan ini diterbitkan sebagai panduan dalam rangka menutup defisit operasional Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, dana talangan ini berasal dari pos Bendahara Umum Negara (BUN) pada APBN 2018.

"Sudah ada cadangan, cadangan itu sesuai mekanisme akan digunakan untuk tutupi itu (defisit BPJS Kesehatan)," ujarnya di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (13/9).  

Namun Askolani enggan menyebut jumlah dana cadangan dari BUN tersebut untuk menutup defisit BPJS Kesehatan. Defisit BPJS Kesehatan diperkirakan mencapai Rp 11 triliun, naik dari selisih kekurangan antara klaim dan pendapatan yang sebesar Rp 9,75 triliun akhir 2017 lalu.

Menurut Askolani, sejatinya dana cadangan dari BUN tersebut sudah disiapkan sejak tahun lalu. Namun, penggunaannya masih menunggu keputusan yang disepakati oleh pemerintah.

"Sama seperti tahun lalu juga begitu, sudah dicadangkan di BUN kami antisipasi dibutuhkan apa tidak," katanya.

Sementara Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, dari hasil audit adan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), ada beberapa pos di BPJS Kesehatan yang justru mengalami penurunan setelah diaudit.

"Ada beberapa pos yang ternyata mengalami penurunan, terutama terhadap tagihan dari berbagai pusat kesehatan. Nanti kami lihat, tapi cukup signifikan," kata dia.

Untuk menutup defisit tersebut, nantinya akan dilakukan bauran kebijakan, yakni menggunakan kebijakan dari APBN maupun kebijakan terkait BPJS Kesehatan sendiri.

"Jadi ada yang berasal dari APBN, ada BPJS sendiri dalam melakukan tata kelola, membangun sistem, dan mengendalikan dari sisi cost-nya mereka dalam manajemen tagihan dan juga dari sisi policy Kementerian Kesehatan bersama BPJS untuk bersama-sama, apakah dari sisi strategis dan lain-lain," jelasnya.

Segera ajukan bailout

Sementara itu, Koordinator Advokasi BPJS watch, Timboel Siregar berharap jajaran direksi BPJS Kesehatan segera mengajukan dana bailout supaya bisa membayarkan utang-utangnya ke rumah sakit.

Dia menilai, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 113/ PMK.02 / 2018 tentang adalah langkah positif pemerintah untuk mengatasi permasalahan defisit yang ada pada keuangan Badan Penyelenggara Jasa Kesehatan (BPJS).

"Saya mendorong direksi BPJS segera saja mengajukan bailout berdasarkan prosedur yang ada di PMK," sebut dia seperti dikutip dari Kontan,  Minggu (16/9/2018).

PMK tersebut bisa menjadi pintu masuk atau langkah awal bagi BPJS Kesehatan untuk pencairan dana talangan atau bailout untuk mengatasi defisit yang terjadi di keuangan BPJS Kesehatan saat ini. Tetapi, dia menyayangkan, pemerintah tidak mencantumkan dana bailout yang bisa diajukan oleh BPJS dalam peraturan itu.

"Memang, idealnya PMK ini memuat angka bailout, tapi faktanya tidak. PMK ini hanya mengatur prosedur pencairan dan pelaporan. Nilai bailout yang disetujui Pemerintah tidak disebutkan sehingga memang menjadi pertanyaan publik," ujar Timboel

Timboel menyebut, alpanya nilai bailout ini terkait dengan defisit BPJS Kesehatan yang terus berpotensi meningkat sampai akhir tahun 2018 ini. Selain itu Timboel juga menduga, bila nilai bailout disebut di PMK ini lalu di tiga bulan terakhir defisit semakin besar, maka pemerintah enggan untuk memberikan dana bailout lagi.

"Dengan PMK ini maka direksi bisa mengajukan bailout lebih dari sekali, tentunya dengan audit lanjutan dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP)," kata Timboel. (Ghina Ghaliya Quddus, Patricius Dewo)

Berita ini sudah tayang di Kontan.co.id dengan judul Kemkeu siapkan dana talangan untuk BPJS Kesehatan dan BPJS Watch: BPJS harus segera ajukan dana bailout ke pemerintah


https://ekonomi.kompas.com/read/2018/09/17/101100926/-bailout-buat-bpjs-kesehatan-

Terkini Lainnya

IHSG dan Rupiah Berakhir di Zona Hijau

IHSG dan Rupiah Berakhir di Zona Hijau

Whats New
Luhut Ungkap Tugas dari Jokowi Jadi Koordinator Investasi Apple di IKN

Luhut Ungkap Tugas dari Jokowi Jadi Koordinator Investasi Apple di IKN

Whats New
Bandara Sam Ratulangi Ditutup Sementara akibat Erupsi Gunung Ruang, 33 Penerbangan Terdampak

Bandara Sam Ratulangi Ditutup Sementara akibat Erupsi Gunung Ruang, 33 Penerbangan Terdampak

Whats New
Akankah Relaksasi HET Beras Premium Tetap Diperpanjang?

Akankah Relaksasi HET Beras Premium Tetap Diperpanjang?

Whats New
Proyek Perluasan Stasiun Tanah Abang Mulai Dibangun Mei 2024

Proyek Perluasan Stasiun Tanah Abang Mulai Dibangun Mei 2024

Whats New
Freeport Setor Rp 3,35 Triliun ke Pemda di Papua, Indef Sarankan Ini

Freeport Setor Rp 3,35 Triliun ke Pemda di Papua, Indef Sarankan Ini

Whats New
Obligasi atau Emas, Pilih Mana?

Obligasi atau Emas, Pilih Mana?

Work Smart
Tiru India dan Thailand, Pemerintah Bakal Beri Insentif ke Apple jika Bangun Pabrik di RI

Tiru India dan Thailand, Pemerintah Bakal Beri Insentif ke Apple jika Bangun Pabrik di RI

Whats New
KB Bank Sukses Pertahankan Peringkat Nasional dari Fitch Ratings di Level AAA dengan Outlook Stabil

KB Bank Sukses Pertahankan Peringkat Nasional dari Fitch Ratings di Level AAA dengan Outlook Stabil

BrandzView
Harga Acuan Penjualan Gula Naik Jadi Rp 17.500 Per Kilogram

Harga Acuan Penjualan Gula Naik Jadi Rp 17.500 Per Kilogram

Whats New
Pertama di Asia, Hong Kong Setujui ETF Bitcoin

Pertama di Asia, Hong Kong Setujui ETF Bitcoin

Whats New
Sebanyak 109.105 Kendaraan Melintasi Tol Solo-Yogyakarta Saat Mudik Lebaran 2024

Sebanyak 109.105 Kendaraan Melintasi Tol Solo-Yogyakarta Saat Mudik Lebaran 2024

Whats New
HUT Ke-63, Bank DKI Sebut Bakal Terus Dukung Pembangunan Jakarta

HUT Ke-63, Bank DKI Sebut Bakal Terus Dukung Pembangunan Jakarta

Whats New
Daftar 17 Entitas Investasi Ilegal Baru yang Diblokir Satgas Pasti

Daftar 17 Entitas Investasi Ilegal Baru yang Diblokir Satgas Pasti

Whats New
BI Banten Distribusikan Uang Layak Edar Rp 3,88 Triliun Selama Ramadhan 2024, Pecahan Rp 2.000 Paling Diminati

BI Banten Distribusikan Uang Layak Edar Rp 3,88 Triliun Selama Ramadhan 2024, Pecahan Rp 2.000 Paling Diminati

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke