Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Menko Darmin Akui Sistem OSS Belum Sempurna

Menurut dia, masih ada beberapa hal yang harus disempurnakan dari sistem perizininan online tersebut. Salah satu kendalanya, yakni koneksi pelayanan yang tidak lancar karena banyaknya integrasi jaringan ke berbagai Kementerian Lembaga terkait.

"Ini terhubung dengan banyak sistem, sehingga bisa terjadi kejadian tidak lancar, misalnya seperti pengesahan di AHU yang sudah berjalan, tapi petugasnya tidak ada. Kita ingin nanti untuk pengesahan perlu disempurnakan, supaya secara bertahap, tanpa ada orang juga bisa," ujar Darmin di Lombok, Jumat (21/9/2018).

Darmin mengatakan, OSS teritegerasi dengan Administrasi Hukum Umum (AHU) di Kementerian Hukum dan HAM, Sistem Pelayanan Informasi dan Perizinan Investasi Secara Elektronik (SPIPISE) di BKPM, Dukcapil di Kemendagri, Pajak serta si cantik milik Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Selain itu, lanjut Darmin, masih ada tiga izin usaha yang belum sepenuhnya terintegrasi dengan OSS. Sehingga, pengurusan ketiga izin tersebut masih dilakukan secara manual.

Ketiga perizinan itu, yakni izin lokasi, izin lingkungan, dan izin mendirikan bangunan.

"Yang paling rumit adalah izin lingkungan, karena tidak hanya persoalan mencakup wajib Amdal atau tidak. Kita juga tidak punya standar soal ini, karena pemberian izin dilihat dari kasus per kasus, melalui rapat dan dengar pendapat dengan masyarakat. Kalau disetujui melalui orang, itu namanya diskresi, seharusnya tidak begitu," ucap dia.

Darmin menyebut, akan terus menyempurnakan sistem ini sebelum nantinya diserahkan pengurusannya ke Badan Kordinasi Penanaman Modal (BKPM).

"Kami terus menyempurnakan sistem OSS dan melakukan sosialisasi, sehingga ketika waktu diserahkan kepada BKPM, sistem ini sudah berjalan dengan baik," kata Darmin.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/09/21/174600026/menko-darmin-akui-sistem-oss-belum-sempurna

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke