Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

5 Hal yang Wajib Anda Tahu Sebelum Menabung di Deposito

Memang salah satu ujian bagi para penabung di bank adalah inflasi. Dengan bunga tabungan hanya sebesar 4 pesen hingga 5 persen per tahun, jika dikurangi inflasi 3 persen, Anda hanya menikmati bunga net 2 persen-3 persen.

Tentu hal ini menjadi perhatian bagi para pemilik dana. Apalagi saat ini ada beragam jenis investasi yang tersedia dan bisa Anda pilih. Mulai dari investasi berisiko rendah hingga tinggi. Seperti saham, obligasi, hingga reksadana dan emas.

Namun bagi Anda para pemula, adalah hal yang relatif tepat untuk mencoba deposito untuk membiakkan dana secara aman.

Sebelum memutuskan menaruh dana di deposito, pastikan Anda mengetahui lima hal penting berikut ini, seperti dikutip dari HaloMoney.co.id.

1. Perbedaan deposito dengan tabungan

Deposito adalah salah satu produk perbankan yang memberikan layanan untuk menyimpan dana dalam jangka waktu tertentu. Suku bunga deposito ini lebih tinggi jika dibanding dengan suku bunga tabungan biasa.

Dalam deposito, Anda akan memilih jangka waktu menyimpan dana: mulai dari tiga bulan, enam bulan, satu tahun dan seterusnya.

2.  Ada biaya jika menarik dana lebih cepat

Selama periode simpanan tersebut, Anda tidak dapat mengambil uangmu. Jika Anda mencairkan dana sebelum habis jangka waktu, Anda akan terkena biaya pencairan. Maklum Anda mencairkan dana di luar kesepakatan awal. Besaran biaya pencairan di luar jadwal berbeda-beda di setiap bank.

Sementara tabungan biasa, Anda tidak terikat dengan jangka waktu karena dana tabungan sifatnya fleksibel dan bisa diambil kapan saja. Sebelum memutuskan untuk memilih deposito, lakukan perhitungan bunga deposito dengan tepat.

3. Dijamin pemerintah

Selain berisiko rendah, deposito dan tabungan tergolong sebagai jenis simpanan yang aman. Sebab nilainya dijamin oleh pemerintah sepanjang dananya tidak melebihi Rp 2 miliar per orang dalam satu

bank. Jika bank tempat Anda menyimpan dana gonjang-ganjing dan ditutup, dana Anda tetap aman karena dijamin oleh pemerintah dengan batas maksimal tersebut. Jika danamu melebihi Rp 2 miliar, maka yang hanya dijamin adalah sebesar Rp 2 miliar.

4.  Suku bunga simpanan selalu berubah

Suku bunga deposito dan tabungan selalu berubah setiap empat bulan. Penetapan suku bunga ini dilakukan oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), lembaga pemerintah yang mengawasi dan mengatur simpanan nasabah di bank.

Pada 12 September lalu, suku bunga penjaminan sebesar 6,5 persen per tahun di bank umum untuk simpanan rupiah. Jika dana Anda ingin dijamin pemerintah, maka suku bunga yang Anda terima dari bank tidak boleh melebihi suku bunga tersebut. Jika lebih, dana Anda tidak akan dijamin oleh pemerintah.

5.  Perhitungan bunga deposito

Apabila Anda tertarik menaruh dana di deposito, ada baiknya untuk mempelajari perhitungan bunga deposito terlebih dulu. Sebab, semakin besar jumlah dana yang diinvestasikan, semakin besar pula bunga yang diperoleh. Selain itu, Anda juga akan dikenakan biaya seperti pajak atas bunga deposito sesuai dengan nominal dana tertentu.

Apabila jumlah deposito Anda lebih dari Rp 7,5 juta, pajak atas bunga deposito yang dikenakan adalah sebesar 20 persen dari bunga deposito. Supaya tidak penasaran, mari hitung sendiri pajak deposito yang akan dikenakan. Ilustrasinya dapat dibaca lengkap di blog HaloMoney.co.id.

Begitulah hal wajib Anda ketahui sebelum menaruh dana di deposito.

Artikel ini bekerja sama dengan HaloMoney.co.id. Isi artikel di luar tanggung jawab Kompas.com.

5 Hal Wajib Anda Tahu Sebelum Menabung di Deposito

Membuka rekenening tabungan di bank tentu saja belum cukup. Sebab, bunga yang Anda dapat tergolong kecil dan bisa tergerus dengan inflasi. Sekarang waktunya Anda berinvestasi yang aman dan pasti. Deposito salah satu pilihannya.

=======================

Ketika memiliki tabungan di bank, mungkin Anda pernah bertanya begini: “Kenapa uangnya lama sekali berkembang, adakah imbal hasil yang lebih optimal?”

Memang salah satu ujian bagi para penabung di bank adalah inflasi. Dengan bunga tabungan hanya sebesar 4% hingga 5% per tahun, jika dikurangi inflasi 3%, Anda hanya menikmati bunga net 2%-3%.

Tentu hal ini menjadi perhatian bagi para pemilik dana. Apalagi saat ini ada beragam jenis investasi yang tersedia dan bisa Anda pilih. Mulai dari investasi berisiko rendah hingga tinggi. Seperti saham, obligasi, hingga reksadana dan emas. Namun bagi Anda para pemula, adalah hal yang relative tepat untuk mencoba deposito untuk membiakkan dana secara aman.

Sebelum memutuskan menaruh dana di deposito, pastikan Anda mengetahui lima hal penting berikut ini, seperti dikutip dari HaloMoney.co.id.

 

1.       Perbedaan Deposito dengan Tabungan

Deposito adalah salah satu produk perbankan yang memberikan layanan untuk menyimpan dana dalam jangka waktu tertentu. Suku bunga deposito ini lebih tinggi jika dibanding dengan suku bunga tabungan biasa. Dalam deposito, Anda akan memilih jangka waktu menyimpan dana: mulai dari tiga bulan, enam bulan, satu tahun dan seterusnya.

 

2.       Ada biaya jika menarik dana lebih cepat

 

Selama periode simpanan tersebut, Anda tidak dapat mengambil uangmu. Jika Anda mencairkan dana sebelum habis jangka waktu, Anda akan terkena biaya pencairan. Maklum Anda mencairkan dana di luar kesepakatan awal. Besaran biaya pencairan di luar jadwal berbeda-beda di setiap bank.

Sedangkan dalam tabungan biasa, Anda tidak terikat dengan jangka waktu karena dana tabungan sifatnya fleksibel dan bisa diambil kapan saja. Sebelum memutuskan untuk memilih deposito, lakukan perhitungan bunga deposito dengan tepat.

 

3.       Dijamin pemerintah

 

Selain berisiko rendah, deposito dan tabungan tergolong sebagai jenis simpanan yang aman. Sebab nilainya dijamin oleh pemerintah sepanjang dananya tidak melebihi Rp 2 miliar per orang dalam satu bank. Jika bank tempat Anda menyimpan dana gonjang-ganjing dan ditutup, dana Anda tetap aman karena dijamin oleh pemerintah dengan batas maksimal tersebut. Jika danamu melebihi Rp 2 miliar, maka yang hanya dijamin adalah sebesar Rp 2 miliar.

4.       Suku bunga simpanan selalu berubah

Suku bunga deposito dan tabungan selalu berubah setiap empat bulan. Penetapan suku bunga ini dilakukan oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), lembaga pemerintah yang mengawasi dan mengatur simpanan nasabah di bank. Pada 12 September lalu, suku bunga penjaminan sebesar 6,5% per tahun di bank umum untuk simpanan rupiah. Jika dana Anda ingin dijamin pemerintah, maka suku bunga yang Anda terima dari bank tidak boleh melebihi suku bunga tersebut. Jika lebih, dana Anda tidak akan dijamin oleh pemerintah.

 

 

5.       Perhitungan bunga deposito

Apabila Anda tertarik menaruh dana di deposito, ada baiknya untuk mempelajari perhitungan bunga deposito terlebih dulu. Sebab, semakin besar jumlah dana yang diinvestasikan, semakin besar pula bunga yang diperoleh. Selain itu, Anda juga akan dikenakan biaya seperti pajak atas bunga deposito sesuai dengan nominal dana tertentu.

Apabila jumlah deposito Anda lebih dari Rp 7,5 juta, pajak atas bunga deposito yang dikenakan adalah sebesar 20% dari bunga deposito. Supaya tidak penasaran, mari hitung sendiri pajak deposito yang akan dikenakan. Ilustrasinya dapat dibaca lengkap di blog HaloMoney.co.id.

Begitulah hal wajib Anda ketahui sebelum menaruh dana di deposito. Gunakan situs perbandingan dan pengajuan produk keuangan HaloMoney.co.id untuk segala kebutuhan dana Anda secara gratis, termasuk pengajuan kartu kredit.

 

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/09/24/080900526/5-hal-yang-wajib-anda-tahu-sebelum-menabung-di-deposito

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke