Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

KPPU Singapura Jatuhkan Denda Rp 140,6 Miliar untuk Merger Grab-Uber

SINGAPURA, KOMPAS.com - Komisi pengawas persaingan usaha Singapura menjatuhkan denda sebesar 13 juta dollar Singapura atau setara sekitar Rp 140,6 miliar (kurs Rp 14.800) terhadap Grab dan Uber. Denda ini terkait merger kedua perusahaan teknologi penyedia aplikasi transportasi tersebut.

Komisi Persaingan dan Konsumen Singapura (CCCS) juga memerintahkan Uber untuk menjual kendaraan-kendaraan dari bisnis pembiayaan lokal kepada pesaing manapun yang memberikan penawaran dengan harga wajar.

Uber Technologies menjual bisnisnya di Asia Tenggara kepada pesaing terbesarnya, Grab pada Maret 2018 lalu. Dengan demikian, Uber memiliki 27,5 persen saham Grab.

Namun, hanya dalam hitungan hari pascamerger tersebut, CCCS melakukan investigasi terkait aksi korporasi tersebut. Pada awal pekan ini, CCCS menyatakan berdasarkan hasil investigasinya bahwa merger tersebut menurunkan persaingan di pasar.

Regulator juga menyatakan menjatuhkan denda sebesar 6,6 juta dollar Singapura kepada Uber dan 6,4 juta dollar Singapura kepada Grab untuk mencegah keputusan-keputusan dalam merger yang mengganggu persaingan. CCCS juga meminta Grab menghapus peraturan-peraturan eksklusif dengan pengemudi dan taksi.

"Merger yang secara substansial mengurangi persaingan dilarang dan CCCS telah mengambil tindakan terhadap merger Grab-Uber karena menghilangkan pesaing terdekat Grab,  merugikan pengemudi dan pengendara Singapura," kata Chief Executive CCCS, Toh Han Li dalam pernyataannya.

Regulator mengatakan tarif efektif di Grab naik 10-15 persen setelah kesepakatan. Selain itu, Grab juga saat ini menguasai pangsa pasar Singapura sekitar 80 persen.

CCCS mengatakan Grab untuk mempertahankan algoritma penetapan harga dan tingkat komisi pengemudi sebelum merger.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/09/24/123308326/kppu-singapura-jatuhkan-denda-rp-1406-miliar-untuk-merger-grab-uber

Terkini Lainnya

Hartadinata Abadi Bakal Tebar Dividen Rp 15 Per Saham

Hartadinata Abadi Bakal Tebar Dividen Rp 15 Per Saham

Whats New
Penjelasan DHL soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Penjelasan DHL soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Stok Lampu Bisa Langka gara-gara Implementasi Permendag 36/2023

Stok Lampu Bisa Langka gara-gara Implementasi Permendag 36/2023

Whats New
IHSG Ditutup Naik 63 Poin, Rupiah Menguat di Bawah Level 16.200

IHSG Ditutup Naik 63 Poin, Rupiah Menguat di Bawah Level 16.200

Whats New
Jam Operasional Pegadaian Senin-Kamis, Jumat, dan Sabtu Terbaru

Jam Operasional Pegadaian Senin-Kamis, Jumat, dan Sabtu Terbaru

Whats New
Bos BI Optimistis Rupiah Bakal Kembali di Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Bos BI Optimistis Rupiah Bakal Kembali di Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Whats New
Mendag Ungkap Penyebab Harga Bawang Merah Tembus Rp 80.000 Per Kilogram

Mendag Ungkap Penyebab Harga Bawang Merah Tembus Rp 80.000 Per Kilogram

Whats New
Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Kementan Gencarkan Pompanisasi hingga Percepat Tanam Padi

Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Kementan Gencarkan Pompanisasi hingga Percepat Tanam Padi

Whats New
Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Whats New
Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

Whats New
Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Earn Smart
Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Earn Smart
Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang jika Mau Maju

Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang jika Mau Maju

Whats New
United Tractors Bagi Dividen Rp 8,2 Triliun, Simak Jadwalnya

United Tractors Bagi Dividen Rp 8,2 Triliun, Simak Jadwalnya

Whats New
Kunjungan ke Indonesia, Tim Bola Voli Red Sparks Eksplor Jakarta bersama Bank DKI dan JXB

Kunjungan ke Indonesia, Tim Bola Voli Red Sparks Eksplor Jakarta bersama Bank DKI dan JXB

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke