Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Darmin: Program Reforma Agraria Bukan Sekedar Bagi-bagi Tanah

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution dalam sambutannya di acara itu mengatakan, pada 2017 lalu pemerintah telah mencanangkan Kebijakan Pemerataan Ekonomi yang bertumpu kepada tiga pilar besar, yaitu penyediaan lahan, penyediaan kesempatan berusaha, dan peningkatan keterampilan.

"Salah satunya dilaksanakan melalui program Reforma Agraria. Program ini bukan hanya sekedar bagi-bagi tanah. Kita tidak hanya memberikan hak milik atas lahan kepada petani, tetapi juga sekaligus memberikan akses permodalan, pasar, serta keterampilan yang diperlukan," ujar Darmin dalam keterangan tertulisnya, Senin.

Darmin menjelaskan, penggarap atau petani akan mendapatkan dukungan, baik melalui Dana Desa atau sumber lainnya. Dukungan tersebut mulai dari penyediaan alat produksi pertanian, bibit unggul, dan penyediaan fasilitas pasca panen seperti pengering ataupun gudang.

“Di samping itu, mereka akan mendapatkan fasilitas penyediaan Kredit Usaha Rakyat dan mendapatkan jaminan pemasaran untuk hasil produksinya. Kita akan menugaskan BUMN dan perusahaan besar untuk menjadi avalis dan offtaker serta memberikan pendampingan,” ucap dia.

Sesuai dengan arahan Presiden, kata Darmin, untuk meningkatkan skala ekonomi, pemanfaatan tanah obyek reforma agraria harus dilaksakanan melalui sistem klaster. Artinya, lahan dikelola secara berkelompok dengan satu jenis komoditas unggulan tertentu, misalnya sengon dan jagung.

Dengan demikian usaha tani tersebut memiliki daya saing dan mencapai skala ekonomi, serta produktivitas yang cukup.

“Satu klaster bisa saja terdiri dari dua atau tiga desa, tergantung dari luas lahan yang ada serta jumlah petani yang tinggal di desa-desa tersebut. Dengan sistem klaster, kita akan mendorong terciptanya transformasi ekonomi desa dari ekonomi yang subsisten ke komersial,” kata Darmin.

Darmin memaparkan, Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Instruksi Presiden No 8 tahun 2018 tentang Penundaan dan Evaluasi Perijinan serta Peningkatan Produktivitas Perkebunan Kelapa Sawit.

Dengan adanya aturan tersebut, pemerintah menginginkan evaluasi menyeluruh atas kinerja perkebunan kelapa sawit. Pemerintah meminta adanya upaya-upaya terobosan untuk memberikan kepastian hukum lahan kebun sawit rakyat, terutama yang terlanjur berada di dalam kawasan hutan. Selain itu, pemerintah juga ingin memberi kepastian bagi petani untuk mendapatkan alokasi 20 persen dari lahan perkebunan yang dikelola oleh perusahaan besar.

Kemudian melalui Peraturan Presiden No 88 tahun 2017 tentang Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan, pemerintah pun akan menertibkan penguasaan oleh masyarakat atas lahan yang telah ditunjuk sebagai kawasan hutan.

“Kita akan mengamankan kawasan konservasi secara utuh, namun kita akan lakukan perubahan batas kawasan jika memang lahan tersebut tidak lagi merupakan hutan produktif dan layak untuk digarap petani. Kita akan jadikan lahan tersebut menjadi Tanah Obyek Reforma Agraria,” ujar Darmin.

Sebagai informasi, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJM) tahun 2015-2019 telah menetapkan target Reforma Agraria seluas 9 juta hektar, yang terdiri dari legalisasi aset seluas 4,5 juta hektar dan redistribusi lahan seluas 4,5 juta hektar.

RPJM juga telah menetapkan 12,7 juta hektar untuk Perhutanan Sosial. Dalam program ini sudah termasuk pemberian pengakuan dan perlindungan Hutan Adat kepada Masyarakat Hukum Adat di seluruh nusantara.

Darmin menyadari masih banyak tantangan dan kendala yang dihadapi di lapangan. Oleh sebab itu, komitmen dan kerjasama lintas Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, Pelaku Usaha, dan Kelompok Masyarakat Sipil perlu terus diperkuat dan ditingkatkan agar target Reforma Agraria dapat tercapai.

“Peraturan Presiden tentang Reforma Agraria, yang tidak akan lama lagi ditandatangani Presiden, akan menjadi landasan kelembagaan,” kata dia.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/09/24/133900726/darmin--program-reforma-agraria-bukan-sekedar-bagi-bagi-tanah

Terkini Lainnya

Terinspirasi Langkah Indonesia, Like-Minded Countries Suarakan Penundaan dan Perubahan Kebijakan EUDR

Terinspirasi Langkah Indonesia, Like-Minded Countries Suarakan Penundaan dan Perubahan Kebijakan EUDR

Whats New
Manfaat Rawat Inap Jadi Primadona Konsumen AXA Financial Indonesia

Manfaat Rawat Inap Jadi Primadona Konsumen AXA Financial Indonesia

Whats New
Kemenko Marves: Prabowo-Gibran Bakal Lanjutkan Proyek Kereta Cepat sampai Surabaya

Kemenko Marves: Prabowo-Gibran Bakal Lanjutkan Proyek Kereta Cepat sampai Surabaya

Whats New
Layani Angkutan Lebaran Perdana, Kereta Cepat Whoosh Angkut 222.309 Penumpang

Layani Angkutan Lebaran Perdana, Kereta Cepat Whoosh Angkut 222.309 Penumpang

Whats New
Laba Unilever Naik 3,1 Persen Menjadi Rp 1.4 Triliun pada Kuartal I-2024

Laba Unilever Naik 3,1 Persen Menjadi Rp 1.4 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
IHSG Diprediksi Menguat Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diprediksi Menguat Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Imbal Hasil Obligasi Meningkat, Wall Street Ditutup Bervariasi

Imbal Hasil Obligasi Meningkat, Wall Street Ditutup Bervariasi

Whats New
Simak 5 Tips Raih 'Cuan' dari Bisnis Tambahan

Simak 5 Tips Raih "Cuan" dari Bisnis Tambahan

Whats New
Unilever Ungkap Dampak Boikot Produk pada Keberlangsungan Bisnis

Unilever Ungkap Dampak Boikot Produk pada Keberlangsungan Bisnis

Whats New
Daftar 7 Mata Uang Eropa dengan Nilai Tukar Terkuat

Daftar 7 Mata Uang Eropa dengan Nilai Tukar Terkuat

Whats New
Tingkatkan Layanan, Shopee Luncurkan Program Garansi Tepat Waktu

Tingkatkan Layanan, Shopee Luncurkan Program Garansi Tepat Waktu

Whats New
Kurs Mata Uang Vietnam ke Rupiah Sekarang

Kurs Mata Uang Vietnam ke Rupiah Sekarang

Whats New
[POPULER MONEY] Kata DHL soal Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta | Tesla Bakal PHK 2.688 Karyawan

[POPULER MONEY] Kata DHL soal Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta | Tesla Bakal PHK 2.688 Karyawan

Whats New
Cara Transfer BNI ke ShopeePay lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke ShopeePay lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Cara Beli Tiket PLN Mobile Proliga 2024 lewat HP

Cara Beli Tiket PLN Mobile Proliga 2024 lewat HP

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke