Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Jaga Stabilitas Rupiah, BI Keluarkan Instrumen Baru

Kali ini, BI memberlakukan transaksi Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) sebagai salah satu cara untuk mepercepat pendalaman pasar valuta asing (valas) serta memberikan alternatif instrumen lindung nilai bagi bank dan korporasi.

"Transaksi DNDF adalah transaksi forward yang penyelesaian transaksinya dilakukan secara netting dalam mata uang rupiah di pasar valas domestik," jelas Gubernur Bank Indonesia saat memberikan penjelasan kepada awak media, Kamis (27/9/2018).

Instrumen DNDF ini berfungsi untuk mendukung kenaikan suku bunga BI 7 Days Reverse Repo Rate (BI7DRRR) sebesar 25 basis points (bps) menjadi 5,75 persen.

Adapun kurs acuan yang digunakan dalam instrumen ini adalah Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) untuk mata uang dolar AS terhadap rupiah dan kurs tengah transaksi Bank Indonesia untuk mata uang non-dolar AS terhadap rupiah.

"Transaksi DNDF dapat dilakukan oleh Bank dengan nasabah dan pihak asing untuk lindung nilai atas risiko nilai tukar Rupiah, dan wajib didukung oleh underlying transaksi berupa perdagangan barang dan jasa, investasi dan pemberian kredit Bank dalam valas," lanjut Perry.

Sebagai informasi, rata-rata rupiah melemah sebesar 1,05 persen pada Agustsu 2018. Depresiasi ini dinilai sejalan dengan mata uang negara peers akibat berlanjutnya penguatan dollar AS secara luas.

Tekanan terhadap nilai tukar Rupiah relatif terbatas pada September 2018 sehingga pada 26 September 2018 ditutup pada level Rp14.905 per dolar AS. Depresiasi rupiah kali ini lebih rendah dibandingkan India, Afrika Selatan, Brasil, dan Turki. 

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/09/27/155444426/jaga-stabilitas-rupiah-bi-keluarkan-instrumen-baru

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke