Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Rugikan 14 Bank Triliunan Rupiah, Izin Usaha SNP Finance Terancam Dicabut

Juru Bicara OJK Sekar Putih Djarot mengatakan, pengawas telah memberikan perhatian terhadap kasus SNP Finance tersebut sejak tahun lalu.

Dari sisi pengawasan Industri Keuangan Non Bank (IKNB), OJK telah menjatuhkan hukuman berupa pembekuan kegiatan usaha sejak 14 Mei 2018 dan berlaku selama enam bulan sejak ditetapkan.

"SNP Finance tidak boleh melakukan penyaluran pembiayaan selama masa pembekuan kegiatan usaha dan mereka boleh melakukan tindakan-tindakan korektif selama itu. Jika memang tidak dapat dipenuhi ketentuan atau pun tindakan korektifnya maka setelah masa sanksi selesai itu OJK dapat mencabut izin usahanya," jelas Sekar saat ditemui awak media di Gedung OJK, Jakarta, Kamis (27/9/2018).

Adapun hukuman tersebut dijatuhkan setelah pihak perbankan dan juga IKNB saling berkoordinasi dan menyiapkan langkah antisipasi.

"Kita koordinasi dengan 14 bank yang terkait kasus ini. Oleh karenanya perbankan secara umum tidak berdampak begitu besar karena kami sudah meminta kepada bank-bank terkait untuk melakukan pencadangan sehingga telah dimitigasi risiko gagal bayar ini," tutur Sekar.

Soal kerugian yang dialami bank, Sekar menjelaskan bahwa sesuai dengan data Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dari SNP Finance adalah sebesar Rp 4,07 triliun.

Angka tersebut terdiri atas kredit perbankan sebesar Rp 2,2 triliun dan surat utang jangka menengah atau medium term note (MTN) sejumlah Rp 1,85 triliun.

Jumlah itu berbeda dengan apa yang disampaikan oleh Bareskrim Polri bahwa kerugiannya mencapai Rp 14 triliun.

"Kami merefer kepada data yang sesuai dengan PKPU, karena itu adalah data outstanding yang memang belum dibayarkan oleh pihak SNP dan data PKPU itu untuk perbankan sendiri nilai outstandingnya itu sekitar Rp 2,22 triliun ya. Lalu untuk yang MTN itu Rp 1,85 triliun," tandas Sekar.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/09/27/194715026/rugikan-14-bank-triliunan-rupiah-izin-usaha-snp-finance-terancam-dicabut

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke