Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pemerintah Rampungkan Perluasan Insentif Pajak Investasi dalam 2 Minggu

"Kita sedang merumuskan ulang mengenai insentif pajak. Kelihatannya perlu diperluas (sektornya) untuk (meningkatkan) investasi," kata Darmin saat ditemui di kantornya, Jumat (28/9/2018).

Salah satu bentuk insentif pajak dalam rangka investasi yang akan dirumuskan ulang adalah tax holiday. Sebelumnya, pemerintah telah merevisi peraturan tentang tax holiday yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 35 Tahun 2018, menggantikan peraturan terdahulu yaitu PMK Nomor 105 Tahun 2015.

Dalam aturan terbaru, subjek tax holiday bukan lagi Wajib Pajak (WP) baru, melainkan penanaman modal baru. Persentase pengurangan pajaknya juga diberi single rate, yakni 100 persen di mana aturan sebelumnya masih menerapkan rentang antara 10 sampai 100 persen.

Jangka waktu berlakunya tax holiday kini juga diatur berdasarkan nilai penanaman modalnya. PMK 35/2018 mengatur jangka waktu 5 tahun bagi penanaman modal Rp 500 miliar-kurang dari Rp 1 triliun, 7 tahun bagi penanaman modal Rp 1 triliun-kurang dari Rp 5 triliun, 10 tahun untuk Rp 5 triliun-kurang dari Rp 15 triliun, 15 tahun untuk Rp 15 triliun-kurang dari Rp 30 triliun, dan 20 tahun untuk penanaman modal minimal Rp 30 triliun.

Tax holiday sekarang turut memberlakukan masa transisi dengan pengenaan rate 50 persen selama 2 tahun dan cakupan industrinya terdiri dari 17 industri pionir. Adapun industri pionir yang dimaksud di antaranya pembangkit tenaga listrik, infrastruktur ekonomi, komponen utama mesin, bahan baku farmasi, hingga petrokimia.

"Kapan selesainya, perlu waktu mungkin seminggu dua minggu ini. Kemudian ada kebijakan lain, saya belum waktunya cerita sekarang," tutur Darmin.

Adapun yang menjadi alasan sektor industri dalam tax holiday belum terlalu menarik karena pada dasarnya itu mewakili industri yang penting bagi perkembangan ekonomi di Indonesia. Namun, belum banyak yang mau berinvestasi di sana karena sektor yang dimaksud merupakan andalan dari masing-masing negara.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/09/28/155117926/pemerintah-rampungkan-perluasan-insentif-pajak-investasi-dalam-2-minggu

Terkini Lainnya

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke