Aprindo juga mengaku pemerintah daerah setempat belum berkoordinasi dengan mereka mengenai arahan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
Mendagri meminta semua barang dagangan didata dan diberikan terlebih dahulu kepada para korban untuk kemudian dibayarkan oleh pemerintah.
"Kami menyayangkan sikap pemerintah yang terkesan arogan dengan memberikan izin bagi masyarakat untuk mengambil barang di toko ritel yang ada di Palu dan Donggala tanpa koordinasi lebih dahulu dengan pemilik usaha, atau manajemen, maupun menghubungi Aprindo sebagai asosiasi pengusaha toko modern," kata Ketua Umum Aprindo Roy Nicholas Mandey kepada Kompas.com, Minggu (30/9/2018) malam.
Roy mengungkapkan, pernyataan dari pemerintah itu seolah-olah memberikan kesempatan bagi masyarakat bertindak di luar tata krama, moral, etika, bersifat multitafsir, dan kurang budaya.
Sementara itu, kumpulan pengusaha toko ritel selama ini sudah turut berkontribusi dalam memberikan bantuan sembako, termasuk saat sedang ada bencana seperti di Lombok.
Di satu sisi, pelaku usaha sekaligus karyawan yang dipekerjakan di sana juga merupakan korban bencana.
Roy mencatat, pengambilan barang di gerai ritel di Palu sampai Minggu malam ini sudah terjadi di 41 titik, di mana 40 di antaranya gerai Alfamart dan satu gerai Hypermart.
"Sampai sekarang kami belum pernah diajak komunikasi oleh Mendagri dan pemda. BUMN saja dipanggil terlebih dahulu oleh para pimpinannya, tetapi kami pelaku usaha non-BUMN atau swasta tidak pernah diajak bicara atau minimal dikomunikasikan mau bagaimana jalan terbaiknya," ujar Roy.
https://ekonomi.kompas.com/read/2018/09/30/222239926/aprindo-pemerintah-tak-koordinasi-soal-pengambilan-barang-di-gerai-ritel
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan