Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Menhub: Pelanggaran ODOL Dilakukan Secara Sistematis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, maraknya pelanggaran terhadap pembatasan kendaraan over dimention and over load (ODOL) dilakukan secara sistematis. Sebab, pelanggaran sudah terjadi dari proses produksi truk.

Menurut Budi, pelanggaraan ini sudah menjadi kebiasaan dari para pengusaha dan tidak melibatkan beberapa pihak mulai dari pemilik barang, produsen truk, dan produsen ban.

"Ban truk paling kuat ada di Indonesia, kalu enggak ya enggak laku. Jadi secara sistematis pelanggaran itu dilakukan, itu harusnya kita malu," ujar Menhub ketika memberikan penjelasan kepada awak media selepas acara Forum Perhubungan "Sudah Cukup Pembiaran ODOL" di Jakarta, Rabu (3/10/2018).

Budi pun meminta untuk para stakeholder terkait untuk bisa memproduksi truk atau angkutan barang sesuai dengan batas aturan yang telah ditetapkan.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia Kyatmaja Lookman pun menanggapi, seharusnya pemerintah tidak hanya merangkul pengusaha truk atau logistik, tetapi juga produsen atau dealer yang menjual truk.

Sebab, banyak dari produsen tersebut yang tidak memberikan pengertian kepada pembeli atau pengusaha truk dan hanya menuruti permintaan dari para pengusaha saja.

"Sebenarnya selain kita yang harus dilibatkan juga yang jualan. Sales kan harusnya memberi edukasi ke konsumen sesuai aturan, tapi mereka enggak, yang penting jualan," ujar dia.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/10/03/173903526/menhub-pelanggaran-odol-dilakukan-secara-sistematis

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke