Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pemerintah Rancang Asuransi untuk Bencana, Ini Poin Pentingnya

"Itu akan digunakan sebagai pedoman bagi kita. Bencana itu kan datang saja tiba-tiba, tidak bisa direncanakan," kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Suahasil Nazara saat ditemui di Bank Indonesia, Kamis (4/10/2018).

Suahasil menjelaskan, asuransi untuk bencana digunakan tidak hanya menanggulangi dampak seperti menangani korban saat kejadian, tetapi juga meliputi pembangunan kembali infrastruktur yang rusak.

Infrastruktur yang dibangun bukan yang sifatnya sementara, tetapi persis sama seperti dalam kondisi sebelum terkena bencana.

Anggaran untuk pembangunan infrastruktur yang rusak akibat bencana berasal dari asuransi bencana. Pemerintah tidak mengambilnya dari APBD atau APBN karena instrumen tersebut sudah dibahas setahun sebelumnya dan bercampurnya prioritas kepentingan yang belum tentu hanya memprioritaskan kepentingan penanganan bencana.

Mengenai detil strategi asuransi untuk bencana, disebut Suahasil sudah dirumuskan oleh pemerintah. Penjelasan lebih lengkap akan disampaikan bersamaan dengan salah satu acara dalam Pertemuan Tahunan IMF-Bank Dunia yang digelar di Bali, pekan depan.

Sebagai permulaan, pemerintah akan mengasuransikan aset atau barang milik negara mulai tahun depan. Setelah asuransi untuk barang milik negara berjalan lancar, pemerintah akan menyempurnakan skema asuransi untuk bencana dan digunakan untuk seterusnya.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/10/04/151058626/pemerintah-rancang-asuransi-untuk-bencana-ini-poin-pentingnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke