Hal tersebut diketahui dari pengumuman keterbukaan Bursa Efek Indonesia pada Kamis (4/10/2018).
Surat tersebut ditulis dan bertandatangan Sandiaga ditujukan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan tembusan kepada Direktur Penilaian Keuangan Sektor Jasa OJK, Direktur Penilaian Perusahaan Sektor Jasa BEI, dan Direksi PT Saratoga Investama Sedaya.
Dalam surat tersebut, tertulis jumlah saham sebelum transaksi sebanyak 754.115.429 saham atau 27,7967 persen.
Sedangkan jumlah saham sesudah transaksi sebanyak 702.715,429 saham atau 25,9 persen.
Transaksi pertama dilakukan pada 2 Oktober 2018 sebanyak 12 juta saham dan pada 3 Oktober 2018 pada 39,4 juta saham.
Dalam laporan tersebut, tertulis tujuan transaksi untuk divestasi.
https://ekonomi.kompas.com/read/2018/10/04/204000726/sandiaga-uno-jual-saham-saratoga-514-juta-lembar-senilai-rp-194-miliar