Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Presiden dan Mendes PDTT Fokuskan Dana Desa untuk Pemberdayaan SDM

Namun, digunakan juga untuk pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM), kesejahteraan dan kesehatan anak-anak serta pengembangan ekonomi masyarakat desa termasuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

"Manfaat dana desa untuk pembangunan desa ini betul-betul telah dirasakan oleh masyarakat desa, bisa mengurangi kemiskinan di desa, bisa mengurangi kesenjangan di desa dan kota. Dan yang paling penting juga membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat," kata Jokowi.

Hal itu Presiden katakan saat memberikan arahan dalam rapat koordinasi "Pengendalian Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa" di Balairung Deli Serdang, Sumatera Utara, Senin (8/10/2018).

Dalam rilis yang Kompas.com terima, Selasa (9/10/2018), Presiden Jokowi menuturkan bahwa peranan pendamping desa dinilai penting agar penggunaan dana desa dapat tepat sasaran yang hasilnya dapat dirasakan oleh masyarakat desa.

BACA JUGA: Mendes PDTT Minta Kades Berdayakan Ekonomi Desa

Sebagai informasi, Jokowi hadir dalam rakor tersebut didampingi oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo dan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani.

Mendes PDTT Eko Putro Sandjojo usai acara rakor menyampaikan, Kementerian Desa PDTT telah mengarahkan penggunaan dana desa difokuskan pada pemberdayaan ekonomi dan masyarakat desa.

"Pemanfaatan dana desa untuk kebutuhan infrastruktur di sejumlah desa telah terpenuhi. Oleh karena itu, kami meminta agar pemanfaatan dana desa lebih difokuskan kepada pemberdayaan masyarakat desa agar kualitas SDM di desa bisa terus meningkat," kata dia.

Selain itu, Eko meminta dana desa dimanfaatkan juga untuk pemberdayaan ekonomi agar masyarakat desa bisa semakin sejahtera dan bebas dari kemiskinan.

Salah satunya, dengan meningkatkan kualitas pendamping desa dan mengadakan kerja sama dengan penegak hukum, yakni Kepolisian, BPK, Kejaksaan, dan Kementerian lainnya.

BACA JUGA: Membuka Isolasi Desa Terpencil Lewat Dana Desa

"Alhamdulillah, makin tinggi alokasi dana desa dari tahun ke tahun, tingkat penyalagunaan penggunaan dana desa terus mengalami penurunan," kata Eko.

Hal ini, lanjut eko, terjadi karena adanya dukungan nyata Bapak Presiden yang tidak henti-hentinya menyerukan pengendalian dan pengawasan pengelolaan dana desa.

Kemudian, dukungan dirasakan pula dari koordinasi dan kerja sama pembinaan yang makin baik antara Pemerintah dan Pemerintah Daerah maupun dengan lembaga-lembaga non kementerian lainnya.

Tak ketinggalan juga, bahkan yang paling penting dukungan diperoleh dari makin tingginya partisipasi masyarakat desa.

Dalam Rakor ini selain Presiden Jokowi, Menteri Eko, dan Menko PMK Puan Maharani hadir pula Seskretaris Kabinet Pramono Anung, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, dan  Bupati Deli Serdang.

Rakor ini diikuti pula oleh 3.000 undangan yang berasal dari unsur-unsur Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Pemerintah Kabupaten/Kota, Tenaga Pendamping Profesional, pengurus BUMDes, kader-kader posyandu dan polindes, guru-guru PAUD, dan Tim Pelaksana Inovasi Desa.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/10/09/154500026/presiden-dan-mendes-pdtt-fokuskan-dana-desa-untuk-pemberdayaan-sdm

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke