Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Harga Premium Batal Naik, Pertamina Makin Terhimpit

Selama ini, keuangan Pertamina terbebani BBM subsidi. Kenaikan BBM nonsubsidi belum cukup untuk menutupi defisit anggaran. Ditambah lagi dengan harga minyak dunia yang tembus 85 dollar AS per barrel.

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira Adhinegara mengatakan, dengan batalnya kenaikan harga premium, Pertamina kembali harus menanggung beban subsidi yang cukup berat.

"Yang kasian kan Pertamina kalau menanggung harga penjualan dengan harga perekonomian yang melebar," ujar Bhima kepada Kompas.com, Kamis (11/10/2018).

Imbasnya, kata Bhima, cashflow Pertamina kian tergerus. Jika cashflow-nya tergerus, makan akan menciptakan beban bagi Pertamina. Ujung-ujungnya akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara untuk periode berikutnya.

"Karena APBN akan menyunting Pertamina melalui BUMN dalam jumlah yang besar untuk menambah anggarannya. Ini sama-sama kondisi yang simalakama," kata Bhima.

Diketahui, anggaran Pertamina mengalami defisit dan harus mengkoreksi target laba tahun ini karena beban subsidi sangat besar. Apalagi saat ini harga minyak dunia terus meroket.

Tim riset Bank Mandiri sebelumnya memaparkan data bahwa Pertamina berpotensi merugi hingga Rp 2,8 triliun setiap harga minyak Brent naik 1 dollar AS per barel.

Dengan batalnya kenaikan harga premium, Pertamina akan terus defisit hingga akhir tahun ini.

"Sampai akhir tahun potential loss pertamina akan lebih dari Rp 20 triliun. Itu yang secara pasti karena harus menanggung beban berat," kata Bhima.

Tak hanya Pertamina, investor yang ingin masuk ke sektor migas juga secara tak langsung dikorbankan. Terlebih harga minyak dunia diprediksi tembus 95 dollar AS per barel hingga akhir tahun.

Jika cashflow Pertamina terus tertekan, maka akan mempengaruhi Pertamina dalam meningkatkan lifting minyak atau mencari sumur eksplorasi baru.

"Akhirnya kita makin ketergantungan terhadap impor minyak ke depannya. Sekarang saja sudah sekitar satu juta barel per hari," kata Bhima.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan sebelummnya menyampaikan bahwa premium akan naik pada pukul 18.00 WIB, Rabu (10/10/2018) kemarin. Harga premium naik menjadi sebesar Rp 7.000 per liter untuk di daerah Jawa, Madura, dan Bali (Jamali) dan Rp 6.900 per liter untuk di luar Jamali.

Jonan bahkan menyebut bahwa kenaikan harga premium ini sesuai arahan Presiden Jokowi.

"Pemerintah mempertimbangkan, sesuai arahan Presiden, bahwa premium, premium saja ya, mulai hari ini pukul 18.00 WIB paling cepat, tergantung Pertamina (sosialisasi) ke 2.500 SPBU di seluruh nusantara, disesuaikan harganya," kata Jonan.

Namun, belum satu jam setelah diumumkan Jonan, berhembus kabar bahwa Presiden Joko Widodo membatalkan kenaikan harga premium. Kabar tersebut dibenarkan Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi, Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi yang menyatakan harga premium batal naik berdasarkan arahan Presiden Jokowi.

"Iya ditunda, sesuai arahan Pak Presiden (Jokowi). Kami evaluasi lagi kenaikan tersebut," kata dia.

Sementara Staf Khusus Presiden bidang Ekonomi Erani Yustika mengatakan, pembatalan tersebut terjadi karena Presiden mendengarkan aspirasi publik.

"Presiden selalu menghendaki adanya kecermatan di dalam mengambil keputusan, termasuk juga menyerap aspirasi publik," kata Erani.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/10/11/130000926/harga-premium-batal-naik-pertamina-makin-terhimpit

Terkini Lainnya

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

Whats New
Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Whats New
Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Whats New
OJK Sebut Perbankan Mampu Antisipasi Risiko Pelemahan Rupiah

OJK Sebut Perbankan Mampu Antisipasi Risiko Pelemahan Rupiah

Whats New
Bertemu Tony Blair, Menko Airlangga Bahas Inklusivitas Keuangan hingga Stabilitas Geopolitik

Bertemu Tony Blair, Menko Airlangga Bahas Inklusivitas Keuangan hingga Stabilitas Geopolitik

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke