Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Maybank Jalin Kemitraan Lindung Nilai Syariah dengan PT SMI

Foreign Currency Hedging iB yang disediakan untuk PT SMI diimplementasikan melalui mekanisme transaksi Cross Currency Hedging iB.

Mekanisme itu merupakan perjanjian antara 2 pihak untuk melakukan serangkaian pertukaran dua valuta yang berbeda selama jangka waktu tertentu berdasarkan prinsip Syariah al-Tahawwuth al-Murakkab (Transaksi Lindung Nilai Kompleks) atau al-Tahawwud al-Basith (Transaksi Lindung Nilai Sederhana) sesuai kompleksitas transaksinya. Kemitraan lindung nilai ini bernilai sebesar 128 juta dollar AS, menjadikannya sebagai kemitraan strategis sharia hedging pertama terbesar di Indonesia.

“Foreign Currency Hedging iB juga sangat relevan dalam kondisi volatilitas nilai tukar saat ini sebagai mitigasi risiko manajemen dan pengelolaan keuangan yang prudent. Kami harap transaksi ini dapat menjadi cikal bakal sumber pendanaan alternatif bagi perusahaan pembiayaan dan melakukan pengelolaan risiko nilai tukar dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian," ujar Direktur Utama PT SMI Emma Sri Martini melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (11/10/2018).

Adapun Presiden Direktur Maybank Indonesia Taswin Zakaria mengatakan upaya lindung nilai menjadi solusi bagi nasabah menghadapi volatilitas nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing khususnya dalam memitigasi risiko nilai tukar.

"Kemitraan lindung nilai merupakan wujud nyata dukungan Maybank Indonesia kepada korporasi, termasuk BUMN dalam mengelola pinjaman khususnya dalam memitigasi risiko nilai tukar," sebut Taswin.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/10/11/211100326/maybank-jalin-kemitraan-lindung-nilai-syariah-dengan-pt-smi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke