Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Keselamatan Berkendara yang Menjadi Urgensi

Dalam video itu, truk berkendara di jalan dengan muatan karung-karung yang tingginya melebihi badan truk. Saking tingginya, ditambah beban yang berat, badan truk sampai oleng ke kiri dan terjatuh di jalan.

Risal Wasal menunjukkan video tersebut dalam rangka menyampaikan bahaya over loading dan over dimensi (ODOL) kendaraan yang berpotensi menjadi penyebab kecelakaan.

Penertiban kendaraan yang kelebihan dimensi dan muatan pun semakin gencar dilakukan Kementerian Perhubungan agar kecelakaan di jalan dapat terhindar.

Untuk itu, kerja sama antara pengemudi dan pengelola kendaraan dibutuhkan untuk mentaati peraturan lalu lintas, termasuk peraturan berkendara tentang kapasitas maksimal muatan.

Berdasarkan data Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia, setiap tahun ada 28.000-38.000 orang meninggal akibat kecelakaan lalu lintas di Indonesia.

Dilansir dari Kompas.com, Jumat (21/9/18) Badan Pusat Statistik dalam laporan tahunannya, juga menyatakan bahwa kerugian negara pada 2016 karena kecelakaan di jalan raya hampir mendekati Rp 227 miliar.

Hal ini memprihatinkan karena pada dasarnya nyawa manusia berharga. Untuk itu, pemerintah semakin gencar bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mengimplementasikan Rencana Umum Nasional Keselamatan (RUNK) Jalan.

Terdapat lima pilar dalam RUNK. Kelima pilar integrasi itu meliputi manajemen keselamatan, jalan yang berkeselamatan, kendaraan berkeselamatan, perilaku berkeselamatan, dan penanganan pasca keselamatan.

Simak selengkapnya tentang serba-serbi keselamatan berkendara di jalan melalui Visual Interaktif Premium Kompas.com, Bijak Berkendara-Selamat Sampai Tujuan.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/10/17/203310726/keselamatan-berkendara-yang-menjadi-urgensi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke