Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Sri Mulyani: Nilai Barang Milik Negara Capai Rp 5.000 Triliun Lebih

Nilai BMN yang telah dilakukan penilaian kembali oleh pemerintah mencatatkan pertumbuhan yang signifikan, didorong oleh jenis BMN yang merupakan aset tetap.

"Berdasarkan data yang ada, BMN yang telah dilakukan penilaian kembali, sebanyak 945.460 nomor urut pendaftaran. Kenaikan nilai BMN sebesar Rp 4.190,31 triliun. Dari nilai buku sebesar Rp 1.538,18 triliun. Sekarang nilai BMN sesudah penilaian kembali jadi Rp 5.728,49 triliun," kata Sri Mulyani saat memberi sambutan dalam Entry Meeting Pemeriksaan Atas Penilaian Kembali BMN Tahun 2017-2018 di kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Senin (22/10/2018).

Sri Mulyani menjelaskan, wujud aset tetap dari BMN yang dimaksud di antaranya tanah, peralatan, mesin, gedung, bangunan, jalan, irigasi, jaringan serta aset tetap lainnya, serta konstruksi yang masih dalam pengerjaan.

Seluruh aset tetap yang dimaksud memiliki nilai yang lebih signifikan ketimbang aset lancar maupun aset lainnya dalam neraca keuangan pemerintah pusat.

Adapun penilaian kembali terhadap BMN ini bermula dari pembahasan pemerintah bersama Komisi XI DPR RI pada 23 Mei 2016. Saat itu, pemerintah bersama Komisi XI sedang membahas BMN sebagai underlying asset untuk penerbitan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sehingga perlu dilakukan penilaian kembali.

Penilaian kembali ditujukan agar pemerintah bisa mengetahui nilai BMN terkini, terlebih inventarisasi dan penilaian BMN sebelumnya dilakukan tahun 2007 hingga 2010. Sehingga, ada jeda waktu sekitar 10 tahun sejak penilaian awal terhadap BMN yang sangat mungkin terjadi perubahan nilai karena berbagai hal.

"Kegiatan penilaian kembali BMN tahun 2017-2018 atau satu dekade sesudahnya dilakukan untuk BMN tertentu, yaitu aset tetap dalam bentuk tanah, gedung, bangunan, serta jalan, irigasi, dan jaringan pada kementerian/lembaga yang diperoleh, sampai dengan tanggal 31 Desember 2015. Pelaksanaan penilaian BMN harus sudah selesai seluruhnya tahun ini," tutur Sri Mulyani.

Untuk menyelesaikan hasil penilaian kembali atas BMN, tim penilai dari Kementerian Keuangan menyerahkan laporannya kepada BPK untuk diaudit. Laporan penilaian kembali atas BMN telah diberikan Kemenkeu kepada BPK pada 15 Oktober 2018 lalu.

"Untuk selanjutnya dilaksanakan pemeriksaan rinci terkait hal tersebut. Pemeriksaan atas penilaian kembali BMN oleh BPK sangat penting agar nilainya valid, akuntabel, dan dapat dipertanggung jawabkan," ujar Sri Mulyani.

Memastikan nilai atas BMN menjadi sangat penting, karena akan berdampak positif bagi perekonomian suatu negara. Sri Mulyani menyampaikan, dari hasil studi Dana Moneter Internasional (IMF), penggunaan aset suatu negara yang baik bisa meningkatkan penerimaan hingga 1,5 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

"Tidak cukup BMN yang ada hanya digunakan untuk melaksanakan tugas dan fungsi serta pelayanan umum, namun BMN juga diharapkan dapat dikelola dengan maksimal dan berkontribusi bagi penerimaan negara dalam bentuk PNBP," sebut Sri Mulyani.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/10/22/151814726/sri-mulyani-nilai-barang-milik-negara-capai-rp-5000-triliun-lebih

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke