Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kemendag Gandeng TNI untuk Awasi Perdagangan di Wilayah Perbatasan

Penandatangan nota kesepahaman tersebut langsung dilakukan oleh Mendag Enggartiasto Lukita dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto di Auditorium Utama Gedung Kemendag, Jakarta, Selasa (23/10/2018).

Adapun penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan perpanjangan dari nota kesepahaman yang sebelumnya sudah dilakukan pada 23 Juli 2013 dan berakhir pada 23 Juli 2018.

"Wilayah perbatasan merupakan salah satu pintu gerbang masuknya barang yang berasal dari luar negeri dan tentunya berpotensi menimbulkan risiko. Maraknya barang yang tidak sesuai SNI dapat membahayakan kesehatan, keselamatan, keamanan, dan lingkungan hidup masyarakat di perbatasan," jelas Enggar dalam sambutannya.

Sementara itu, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menyatakan bahwa adanya kerja sama dengan Kemendag ini sesuai dengan tugas yang diemban oleh TNI.

Menurut dia, perlindungan terhadap masyarakat Indonesia dari barang-barang ilegal merupakan langkah guna melindungi kepentingan bangsa dan negara.

"TNI juga selalu mendukung kepentingan bangsa dan negara dan semua itu untuk kesejhateraan masyarakat sehingga masyarakat merasakan gemah ripah loh jinawi," terang Hadi.

Adapun ruang lingkup nota kesepahaman ini meliputi pengamanan di bidang perdagangan dan perlindungan di perbatasan NKRI, koordinasi dalam pengawasan di bidang perdagangan dan perlindungan konsumen.

Kemudian, pendayagunaan sumber daya, sosialisasi bidang perdagangan dan perlindungan konsumen. 

Enggar pun menambahkan, kesepakatan ini juga terkait pertukaran data dan informasi serta pelaksanaan operasi bersama dalam rangka pengamanan di bidang perdagangan dan perlindungan konsumen di Perbatasan. 

"Diharapkan peredaran barang dan jasa yang tidak sesuai ketentuan dapat diminimalisir," sambung dia.

Tak hanya itu, Enggar juga berharap kepastian hukum kepada pelaku usaha akan lebih tegas sehingga perlindungan konsumen dan kegiatan perdagangan dapat berjalan dengan baik. 

Keterlibatan TNI dalam pengawasan perdagangan di wilayah perbatasan juga menjadi solusi untuk menjangkau wilayah perbatasan yang tak bisa dijangkau oleh petugas Kemendag.

Pasalnya, saat ini Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kemendag yang khusus untuk perlindungan konsumen ada sebanyak 56 orang dan PPNS perdagangan sebanyak 57 orang.

Kemudian, pengawas barang dan jasa Kemendag berjumlah 41 orang, petugas tertib niaga 55 orang dan petugas metrologi sebanyak 11 orang. 

"Sinergitas penegakan hukum, pengawasan dan pengamanan antara Kemendag dan TNI menjadi sangat penting dilakukan," pungkasnya.

Caption: Mendag Enggartiasto Lukita dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menandatangani kerja sama pengawasan di bidang perdagangan dan perlindungan konsumen di wilayah perbatasan, Selasa (23/10/2018).

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/10/23/161536726/kemendag-gandeng-tni-untuk-awasi-perdagangan-di-wilayah-perbatasan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke