Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Jasa Raharja Siapkan Santunan 45 Korban Lion Air JT 610 Asal Babel

PANGKALPINANG, KOMPAS.com - Sebanyak 45 korban kecelakaan pesawat Lion Air JT 610 merupakan warga yang berdomisili di Provinsi Bangka Belitung (Babel). Pesawat tersebut jatuh di perairan Karawang, Jawa Barat, Senin (29/10/2018) lalu.

Hingga hari ketiga pasca jatuhnya pesawat tersebut, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Bangka Belitung masih terus melakukan pendataan. Ini terkait pemberian santunan bagi keluarga atau ahli waris korban.

"Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor12 tahun 2017, kepada masing ahli waris korban yang meninggal dunia akan kita bayarkan sebesar Rp 50 juta," ujar Plt. Kepala Cabang Jasa Raharja Cabang Bangka Belitung Agung Doto Pitono, Rabu (31/10/2018).

Dari 45 orang korban tersebut, 30 orang di antaranya merupakan warga Pangkalpinang. Adapun sisanya berdomisili di kabupaten lainnya di Bangka Belitung.

"Kita masih terus melakukan pendataan, tidak menutup kemungkinan akan bertambah dari angka 45 (orang korban) tersebut," ujar Agung.

Selain langsung mendatangi pihak keluarga, Jasa Raharja Babel juga membuka posko di Bandara Depati Amir Pangkalpinang untuk memudahkan pendataan bagi keluarga korban. Posko yang berada di crisis center ini akan terus dibuka hingga pendataan selesai terhadap 181 korban.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/11/01/064900526/jasa-raharja-siapkan-santunan-45-korban-lion-air-jt-610-asal-babel

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke