Salah satu aplikasi uang elektronik yang telah menerapkan QR Code, Tcash, mendukung penuh uji coba penerapan pemindaian kode yang terstandar. Uji coba telah berlangsung sejak awal Oktober 2018 lalu. Tcash menjadi salah satu uang elektronik non-perbankan yang tergabung dalam kelompok uji coba tahap pertama.
“Tcash mendukung penuh inisiatif Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) untuk menghadirkan Kode QR terstandar yang kami percaya akan meningkatkan kenyamanan dan kepuasan masyarakat dalam bertransaksi non-tunai," ujar CEO Tcash Danu Wicaksana dalam keterangan tertulis, Kamis (1/11/2018).
Danu mengatakan, Tcash telah memenuhi seluruh persyaratan yang dibutuhkan untuk mengimplementasikan QR Code terstandar dalam beberapa waktu mendatang. Salah satunya menyesuaikan fitur Snap QR Code dalam aplikasi Tcash Wallet sesuai format yang dicanangkan.
Bersama Bank Indonesia dan ASPI, Tcash menjadi bagian dari tim persiapan dan pengembangan QR Code terstandar ini.
Tcash merumuskan langkah-langkah implementasi interoperabilitas antar penerbit uang elektronik, baik yang berasal dari perbankan maupun non-perbankan. Langkah tersebut mencakup perumusan sistem dan format QR Code terstandar serta mekanisme interkoneksi antar penerbit uang elektronik dalam memanfaatkan QR Code untuk bertransaksi di berbagai merchant.
QR Code terstandar diujicoba penggunaannya secara langsung pada beberapa merchant yang telah disepakati. Dalam periode ini, Tcash telah melakukan uji coba QR Code terstandar di beberapa merchant outlet. Langkah ini dilakukan guna memastikan fungsi interoperabilitas QR Code terstandar telah berfungsi dengan baik.
“Ke depannya, kami akan memastikan implementasi serta kesiapan dalam melayani beragam pembayaran menggunakan Kode QR terstandar di seluruh merchant outlet Tcash," kata Danu.
Penerapan QR Code sekaligus mendukung realisasi cashless society di Indonesia. "Kami optimis hadirnya Kode QR terstandar ini dapat diterima oleh seluruh pihak, baik penerbit uang elektronik, pelaku bisnis, maupun masyarakat luas,” kata Danu.
https://ekonomi.kompas.com/read/2018/11/01/134626126/regulasi-segera-terbit-qr-code-terstandar-mulai-diuji-coba