Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

1 November 1999, Beredarnya Uang Pecahan Kertas Rp 100.000 Pertama

KOMPAS.com - Sistem pembayaran di Indonesia memiliki sejarah yang panjang. Berawal dari barter hingga terciptanya alat tukar berupa uang.

Ketika zaman penjajahan, sistem alat tukar menggunakan uang ala kolonial. Pihak kolonial memiliki kewenangan untuk mengatur dan menggunakan sistem pembayaran kepada wilayah jajahannya.

Setelah Indonesia merdeka, pemerintah mulai menata sistem alat tukar. Berbagai kementerian terkait dibentuk untuk menunjang negara yang baru merdeka.

Salah satunya adalah Menteri Keuangan yang dijabat oleh AA Maramis. Kemenkeu mempunyai gagasan mengeluarkan mata uang Republik Indonesia sendiri. Berawal dari situlah, Indonesia memiliki alat tukar sendiri sesuai dengan harapan.

Hari ini 19 tahun yang lalu, tepatnya pada 1 November 1999, Bank Indonesia selaku Bank Sentral mengeluarkan alat penukaran paling fenomenal. Hal ini dikarenakan kali pertama BI mengedarkan uang pecahan Rp 100.000.

Dalam perjalanan panjangnya, baru kali ini pemerintah melalui Bank Indonesia mengeluarkan uang pecahan kertas dengan nominal besar.

Walau sebelumnya, pada era 1970-an, Bank Indonesia pernah mengeluarkan uang koin dengan nominal tersebut.

Dilansir dari Harian Kompas, uang Rp 100.000 yang dirilis BI berbahan polymer atau plastik yang memiliki gambar dwi tunggal proklamator Soekarno-Hatta. Uang juga bergambar belakang gedung MPR/DPR serta memiliki ukuran memiliki ukuran 151 × 65 milimeter.

Secara tak langsung, pemilihan tokoh itu merupakan penggambaran yang baik pasca-krisis yang terjadi di Indonesia pada 1998. Runtuhnya rezim Orde Baru dinilai menjadi sebuah kebebasan berekspresi bagi berbagai Instansi yang ada.

Hal ini menjadikan setiap pemerintah mencetak nominal uang dengan gambar tokoh pemersatu bangsa agar bisa mengingatkan setiap tonggak perjuangan bangsa.

Harian Kompas 28 Oktober 1999 menulis, uang plastik berbahan polymer itu telah dicetak hingga mencapai Rp 50 trilyun.

Ini dilakukan demi memenuhi syarat internasional yang mengharuskan setiap bank sentral memiliki persediaan uang tunai lima kali lipat dari keadaan normal dalam menghadapi millenium bug.

Pencetakan uang baru itu tak akan menyebabkan inflasi, karena sedikit demi sedikit Bank Indonesia telah menarik uang kertas pecahan Rp 50.000. Peredaran uang plastik Rp 100.000 pun dilakukan bertahap.

Bahan polymer, mempunyai umur edar delapan tahun dan sangat sulit dipalsukan. Sedangkan uang kertas biasa berumur edar tiga tahun dan relatif mudah dipalsukan.

Selain itu, pemerintah mempunyai inisiatif penggunaan polymer karena banyaknya negara yang mencetak uang menggunakan kertas.

Terdapat teks proklamasi

Bank Indonesia juga memberikan resolusinya dalam mata uang ini. Selain adanya gambar Soekarno-Hatta, dalam uang itu juga terdapat naskah proklamasi.

Berdasarkan Harian Kompas edisi 26 Januari 2000, teks proklamasi yang diketik Sayuti Melik dan ditandatangani oleh Ir Soekarno dan Drs Mohammad Hatta (musyawarah mufakat dan disetujui oleh para wakil bangsa Indonesia) memang demikian adanya seperti yang tertera pada uang kertas pecahan Rp 100.000 yakni "Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen '05".

Penulisan "05" dalam uang tersebut disesuaikan yang terpampang pada prasasti Proklamasi di Jalan Proklamasi, Jakarta, di tempat berdirinya patung Proklamator Ir Soekarno dan Moh Hatta.

Hingga saat ini, pecahan uang Rp.100.000,00 masih menjadi paling besar dalam mata uang di Indonesia.

Pemerintah belum mengeluarkan secara resmi mata uang yang memiliki nilai lebih dari ini. Hanya saja melalui pembaharuan pada 2004, 2014 dan terakhir 2016.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/11/01/135425426/1-november-1999-beredarnya-uang-pecahan-kertas-rp-100000-pertama

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke