Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

PT KAI Didorong Jadi Operator Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Zulfikri menyebutkan, pihaknya telah memberikan izin kepada PT Kereta Cepat Indonesia Cina (KCIC) sebagai badan usaha penyelenggara prasarana.

"Intinya kewenangan perusahaan membangun, mengoperasikan, merawat dan mengusahakan prasarana seperti jalurnya, bangunan dan fasilitas kereta cepat," ungkap dia akhir pekan lalu.

Adapun PT KAI sendiri masuk dalam konsorsium PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) yang merupakan perusahaan pemegang saham mayoritas PT KCIC. PSBI sendiri  adalah perusahaan patungan konsorsium BUMN Indonesia yang terdiri dari PT Wijaya Karya, PT KAI, PT Jasa Marga dan PT Perkebunan Nusantara VIII.

"Di dalam aturan Kemenhub, kita bisa memberikan izin kepada badan usaha sarana (operator) dengan syarat sudah bekerjasama dengan badan usaha prasarananya," ucap Zulfikri.

Dengan demikian PT KAI memiliki peluang untuk menjadi operator. Tetapi menurut dia, karena proyek ini sifat investasinya full maka akan ada kesepakatan secara business to business (b to b).

"KAI seharusnya punya previlege untuk itu. Tapi tergantung dari kesepakatan mereka. Tapi secara prinsip kami mendorong KAI untuk menjadi operator," kata dia.

Sementara itu Kepala Humas PT KAI Agus Komarudin belum mau memberikan banyak informasi mengenai hal ini. Tapi yang pasti,  pihaknya siap jika KCIC memberi kesempatan untuk menjadi operator kereta cepat.

"Kalau KCIC memberi kesempatan kepada KAI menjadi operator. Tentunya KAI siap," katanya.(Sinar Putri S.Utami)

Berita ini sudah tayang di Kontan.co.id dengan judul Kemhub dorong KAI jadi operator kereta cepat Jakarta-Bandung


https://ekonomi.kompas.com/read/2018/11/05/050700026/pt-kai-didorong-jadi-operator-kereta-cepat-jakarta-bandung

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke