Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Fintech P2P Lending Ilegal Marak karena Tingginya Kebutuhan Pinjaman Masyarakat

"Ada raturan fintech P2P lending yang ilegal, artinya ratusan ini yang dibutuhkan, mereka ini yang diambil pinjamannya oleh pengguna, kebutuhannya (fintech P2P lending) memang ada," ujar Sunu ketika dihubungi Kompas.com Selasa, (6/11/2018).

Lebih lanjut Sunu menjelaskan, seharusnya pinjaman online dapat menjadi jawaban bagi inklusi keuangan di Indonesia. Pasalnya, masih banyak lapisan masyarakat yang tidak dapat tersentuh dengan penertasi keuangan perbankan dapat dijangkau melalui fintech P2P lending.

"Fintech benar-benar masuk ke market yang secara finansial unbanked. Misalnya mereka yang berpendapatan rendah yang tidak ada slip gaji sehingga tidak dilirik bank, kemudian juga dari sisi profil perusahaan bekerja juga tidak memberikan status kepegawaian," ujar Sunu.

Sehingga nantinya, jika kemudian para pengguna jasa P2P lending yang menggunakan dana pinjamannya secara produktif dapat terus berkembang maka juga dapat meningkatkan profil risiko peminjam yang bersangkutan.

"Seharusnya ini membuat mereka jadi bankable. Artinya kalau medium enterprises ini semakin berkembang mereka membangunnya dengan digital, ini yang orang nggak paham. Sebetulnya pinjaman online adalah kesempatan untuk memperbaiki track recornd mereka menjadi lebih baik," ujar Sunu.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/11/06/133143626/fintech-p2p-lending-ilegal-marak-karena-tingginya-kebutuhan-pinjaman

Terkini Lainnya

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Whats New
Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Whats New
Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Rilis
IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

Whats New
Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Whats New
Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Whats New
Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke