Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pegadaian dan Kejagung Teken Nota Kerja Sama

Kerja sama ini untuk memastikan agar koordinasi penerapan fungsi tugas perusahaan dengan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Dengan kerja sama ini, kami menyakini reputasi Pegadaian sebagai lembaga keuangan BUMN yang selalu terpercaya menerapkan prinsip GCG secara baik dan benar, terutama terkait hukum perdata dan tata usaha negara (TUN). Pegadaian berkomitmen untuk responsibility, independency, dan fairness," kata Direktur Utama PT Pegadaian (Persero) Sunarso.

Sunarso mengatakan, kerja sama ini merupakan salah satu upaya Pegadaian untuk membangun integritas yang merupakan corporate value lembaganya. Hal ini sejalan dengan transformasi bisnis dan budaya yang sedang dilakukan di Pegadaian.

"Kerja sama ini untuk meningkatkan sinergi dan sebagai pedoman kerja sama dalam pelaksanaan tugas dan fungsi institusi korporasi serta lembaga pemerintah," tambahnya.

Dia berharap kerja sama ini dapat berjalan baik, sehingga bisa menciptakan kerja atau mencapai tujuan yang telah dibentuk. Tentunya dilakukan secara optimal.

"Adanya kerja sama ini dapat membantu pengembangan kerja Pegadaian menjadi lebih terarah sesuai dengan hukum yang berlaku," sambungnya.

Menurut Sunarso, adanya kerjasama dengan berbagai lembaga negara, termasuk Kejagung, akan mendorong Pegadaian dapat melayani nasabah dengan aman dan nyaman, karena akuntabilitas dan transparansi kerja di internal perusahaan.

Sementara itu, Jaksa Agung Republik Indonesia HM Prasetyo menuturkan, nota kesepahaman telah ditindak lanjuti dengan membuat perjanjian bersama antara beberapa komponen jajarannya.

"(Ini) sebagai sebuah kerangka landasan implementasi dan pelaksanaan hubungan koordinasi senergitas untuk membangun kesiapan dan persiapan bersama mengenai berbagai kemungkinan perosoalan persoalan yang setiap saat bisa saja terjadi," kata dia.

Dia mengatakan, dengan adanya kerja sama ini akan memudahkan menyelesaikan beberapa persoalan nantinya. "Diyakini dengan mudah untuk diatasi dan diselesaikan bila dihadapi dan ditangani bersama," imbuhnya.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/11/07/124743826/pegadaian-dan-kejagung-teken-nota-kerja-sama

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke