Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Penggunaan Produk Besi dan Baja Dalam Negeri Baru 70 Persen

JAKARTA, KOMPAS.com - Serapan penggunaan penggunaan besi dan baja produk dalam negeri pada industri hulu Minyak dan Gas (Migas) kini baru mencapai 70 persen. Sehingga, sisanya harus dipenuhi dengan impor.

Untuk itu, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) bersama Indonesian Iron and Steel Industry Association (IISIA) sepakat untuk meningkatkan penggunaanya. Komitmen ini sudah dituangkan dalam nota kesepahaman dua belah pihak dan diteken di Kantor SKK Migas, Jakarta Selatan, Jumat (9/11/2018).

"Kami butuh (kerja sama) yang long term (jangka panjang), kalau pengin gampang ya impor saja," kata Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi di Kantor SKK Migas, Jumat (9/11/2018).

Amien menilai, setidaknya ada tiga faktor utama minimnya serapan produk besi dan baja lokal di Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) hulu Migas.

Di antaranya, produk dalam negeri belum dapat memenuhi spesifikasi teknis yang disyaratkan kontraktor. Kemudian, masih ada kekhawatiran atau keraguan pihak kontraktor terkait kualitas produk pabrikan Tanah Air.

Selain itu, sisi waktu pengiriman material yang selalu tidak sesuai jadwal proyek.

Adanya kerja sama yang telah dijalin akan menyelesaikan persoalan klasik ini. SKK Migas akan memberikan daftar dan jumlah besi baja yang dibutuhkan industri hulu, yang kemudian para produsen anggota IISIA akan memberikan informasi harga yang wajar kepada SKK Migas hingga nantinya ada kecocokan harga antara keduanya.

"Layaknya seperti bisnis internasional long term (jangka panjang) kita harus bisa mencari harga yang wajar. (Harga) ketinggian tidak telalu bagus dan terlalu rendah juga tidak bagus. Karena itu dicari apa yang menjadi faktor penentu itu," papar dia.

Sementara itu, Kepala Divisi Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa, SKK Migas, Erwin Suryadi mengatakan, salah satu syarat utama pascakesepakatan ini yakni ketepatan waktu pengiriman. Karena perhitungan bisnis hulu migas sangat ketat, maka komponen pendukung berupa baja dan besi tidak boleh terlambat dikirim.

Kemudian, setelah SKK mengantongi daftar harga dari IISIA, pihaknya akan melalukan audit agar harga besi dam baja yang dijual benar-benar valid.


https://ekonomi.kompas.com/read/2018/11/09/155115826/penggunaan-produk-besi-dan-baja-dalam-negeri-baru-70-persen

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke