Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Bunga Pinjaman Online Tinggi, Ini Komentar OJK

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan tidak bisa turut mengambil andil dalam pengaturan imbal hasil investor fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman online.

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Nurhaida menyampaikan, tingkat bunga yang dikenakan oleh perusahaan pinjaman online ditentukan oleh kontrak yang terjalin di antara peminjam (investor) dan yang dipinjami (debitur/nasabah).

"Berapa tingkat bunga yang dikenakan oleh perusahaan karena sifatnya peer to peer, mereka langsung berkontrak antara yang meminjamkan dan yang pinjam. Ini merupakan kesepakatan antara keduanya dan OJK tidak bisa intervensi," ujar Nurhaida ketika ditemui awak media di acara Ulang Tahun ke-7 OJK di Jakarta, 13/11/2018.

Sebelumnya marak pemberitaan mengenai masyarakat yang mengeluhkan tingginya bunga atau imbal hasil yang ditetapkan oleh pinjaman online. Beberapa fintech bahkan memberikan bunga sebesar 20 persen untuk satu kali peminjaman dana.

Nurhaida menjelaskan, OJK tidak bisa menjadi pihak ketiga yang mengatur kontrak di antara pinjaman online dengan nasabahnya. Sehingga, OJK pun mewajibkan keterbukaan informasi atau transparansi mengenai kontrak peminjaman dana oleh pinjaman online.

"Jadi itulah apa yg bisa menjadi prioritas OJK memastikan perusahaan P2P fintech company ini untuk mewajibkan keterbukaan informasi atau transparasi," jelas Nurhaida.

Sehingga diharapkan, dengan keterbukaan informasi ini tidak ada yang dirugikan karena baik dari pihak peminjam dan nasabah menyadari risiko dari transaksi yang dilakukan.

"Rsikonya terkait dengan besarnya return yang diharapkan atau bunga yang akan dikenakan. Nah ini yang di salah satu ketentuan OJK itu mewajibkan bahwa si fintech company harus memastikan bahwa borrower-nya (peminjam) nya itu melakukan keterbukaaan atau transparansi," ujar Nurhaida.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/11/13/133136426/bunga-pinjaman-online-tinggi-ini-komentar-ojk

Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke