Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pemerintah Diminta Lindungi Pabrikan Rokok Kecil

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Paguyuban Mitra Produksi Sigaret Indonesia (MPSI), Djoko Wahyudi, meminta pemerintah untuk tidak menaikkan batasan produksi Sigaret Kretek Tangan (SKT) golongan 2.

Naiknya batasan produksi dari 2 miliar batang rokok menjadi 3 miliar batang per tahunnya dipandang bakal mematikan pabrikan rokok kecil. Sebab, ini akan membuat pabrikan kecil berhadapan langsung dengan pabrikan besar.

"Saya rasa Menteri Keuangan, Ibu Sri Mulyani, sangat bijak dalam mengambil keputusan. Pabrikan rokok kecil akan bertambah habis karena tidak mampu bersaing dengan pabrikan besar. Ini golongan bawah yang harus dilindungi," kata Djoko dalam pernyataannya, Selasa (13/11/2018).

Batasan produksi untuk segmen SKT saat ini, kata Djoko, sudah tepat. Pabrikan yang produksi rokok hingga 500 juta batang akan masuk ke golongan 3, dan pabrikan yang produksi antara 500 juta hingga dua miliar batang masuk ke golongan 2.

Sementara itu, pabrikan yang produksi di atas dua miliar batang masuk ke golongan 1. Atas dasar itu, Djoko berharap pemerintah melindungi pabrikan rokok kecil dengan tidak menaikkan batas produksi, khususnya untuk SKT golongan 2.

"Ini keuntungan bagi mereka yang punya kekuatan modal. Pabrikan yang produksi lebih dari 2 miliar batang harusnya naik ke golongan 1. Pemerintah saya harap bijaksana," sebut Djoko.

Anggota Komisi XI DPR RI Indah Kurnia, juga mengingatkan pemerintah agar memperhatikan kelangsungan usaha pabrikan rokok kecil. Karena itu, pemerintah harus terus menjalankan kebijakan simplifikasi tarif cukai.

“Kebijakan ini menutup celah penghindaran pajak dari pabrikan besar asing dunia yang saat ini masih membayar cukai rendah dalam sistem cukai rokok yang berlaku saat ini," ungkap Indah.

Salah satu isi dari Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 146/2017 adalah mempertahankan batas produksi untuk sigaret kretek tangan (SKT) yang ditetapkan sebesar 2 miliar batang/tahun untuk golongan II dan juga penggabungan batas produksi untuk segmen sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM).

Menurut Indah, kebijakan yang dibuat pemerintah dalam PMK 146/2017 sudah tepat. Atas dasar itu, dia meminta pemerintah untuk tidak mengubahnya.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/11/13/212420326/pemerintah-diminta-lindungi-pabrikan-rokok-kecil

Terkini Lainnya

Perusahaan Asal Singapura Jadi Investor Pertama KIT Batang Tahun Ini

Perusahaan Asal Singapura Jadi Investor Pertama KIT Batang Tahun Ini

Whats New
Ada Gejolak Global, Erick Thohir Telepon Direksi BUMN, Minta Susun Strategi

Ada Gejolak Global, Erick Thohir Telepon Direksi BUMN, Minta Susun Strategi

Whats New
Inflasi Medis Kerek Harga Premi Asuransi Kesehatan hingga 20 Persen

Inflasi Medis Kerek Harga Premi Asuransi Kesehatan hingga 20 Persen

Whats New
Pemerintah Perlu Tinjau Ulang Anggaran Belanja di Tengah Konflik Iran-Israel

Pemerintah Perlu Tinjau Ulang Anggaran Belanja di Tengah Konflik Iran-Israel

Whats New
Ekspor Batik Aromaterapi Tingkatkan Kesejahteraan Perajin Perempuan Madura

Ekspor Batik Aromaterapi Tingkatkan Kesejahteraan Perajin Perempuan Madura

Whats New
Hadiri Halalbihalal Kementan, Mentan Amran: Kami Cinta Pertanian Indonesia

Hadiri Halalbihalal Kementan, Mentan Amran: Kami Cinta Pertanian Indonesia

Whats New
Pasar Modal adalah Apa? Ini Pengertian, Fungsi, dan Jenisnya

Pasar Modal adalah Apa? Ini Pengertian, Fungsi, dan Jenisnya

Work Smart
Syarat Gadai BPKB Motor di Pegadaian Beserta Prosedurnya, Bisa Online

Syarat Gadai BPKB Motor di Pegadaian Beserta Prosedurnya, Bisa Online

Earn Smart
Erick Thohir Safari ke Qatar, Cari Investor Potensial untuk BSI

Erick Thohir Safari ke Qatar, Cari Investor Potensial untuk BSI

Whats New
Langkah Bijak Menghadapi Halving Bitcoin

Langkah Bijak Menghadapi Halving Bitcoin

Earn Smart
Cara Meminjam Dana KUR Pegadaian, Syarat, dan Bunganya

Cara Meminjam Dana KUR Pegadaian, Syarat, dan Bunganya

Earn Smart
Ada Konflik Iran-Israel, Penjualan Asuransi Bisa Terganggu

Ada Konflik Iran-Israel, Penjualan Asuransi Bisa Terganggu

Whats New
Masih Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 66

Masih Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 66

Work Smart
Tingkatkan Daya Saing, Kementan Lepas Ekspor Komoditas Perkebunan ke Pasar Asia dan Eropa

Tingkatkan Daya Saing, Kementan Lepas Ekspor Komoditas Perkebunan ke Pasar Asia dan Eropa

Whats New
IHSG Turun 2,74 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Saham Rp 11.718 Triliun

IHSG Turun 2,74 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Saham Rp 11.718 Triliun

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke