Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

10.000 Lebih Pembudidaya Ikan Terakomodasi dalam Asuransi Perikanan

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyebutkan, tidak kurang 10.000 orang pembudidaya terakomodir dalam program Asuransi Perikanan bagi Pembudidaya Ikan Kecil (APPIK) di Indonesia yang telah diluncurkan.

Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Perikanan Budidaya KKP, Slamet Soebijakto dalam peluncuran APPIK di Hotel Pullman Central Park, Jakarta, Selasa (13/11/2018).

Slamet mengatakan, sebelumnya program asuransi ini hanya dikhususkan untuk para pembudidaya udang yakni Asuransi Usaha Budidaya Udang (AUBU). Ketika itu, jumlah yang terakomodir hanya sekitar 5.000 orang pembudidaya seluruh Indonesia.

"Tadinya hanya sekitar 5.000-an. Luas komoditas ini ternyata memperbanyak jumlah masyarakat (pembudidaya) yang ikut terlibat," ungkapnya.

Dia menuturkan, setalah dihitung ulang dengan memasukkan beberapa komoditas perikanan maka jumlah pembudidaya atau masyarakat yang terlibat bertambah dan meningkat drastis. Bahkan mencapai dua kali lipat dari sebelumnya.

"Dengan kita menghitung kembali karena tadinya untuk udang, setelah kita konversi untuk udang, ikan, dan lain-lain, ternyata makin banyak masyarakat yang terakomodir sekitar 10.000," paparnya.

Hingga kini KKP terus melakukan pendataan para pembudidaya ikan kecil di Indonesia. Serta melakukan pendekatan dan sosialisasi sehingga mereka mau menjadi peserta asuransi ini.

Selain itu, KKP juga akan berupaya mengakomodasi seluruh pembudidaya seluruh komoditas perikanan. Sehingga asuransi ini, khususnya untuk pembudidaya ikan kecil ini semakin terasa untuk masyarakat.

"Pembudidaya kecil itu yang memilki luas lahan tidak lebih dari 5 hektare dan dikelola secara tradisional. Insya allah nanti akan mengarah ke semua (komoditas perikanan)," tutup Slamet.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/11/14/120654926/10000-lebih-pembudidaya-ikan-terakomodasi-dalam-asuransi-perikanan

Terkini Lainnya

Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Spend Smart
Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, Masih Rugi

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, Masih Rugi

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke