Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pengusaha Tagih Kebijakan Susi: Usai Penenggelaman Kapal, Lalu Apa?

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menilai pentingnya kebijakan pemerintah pasca kebijakan tegas Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.

Wakil Ketua Umum Bidang Kelautan dan Perikanan Kadin Indonesia Yugi Prayanto menagih kebijakan Susi pasca penenggelaman kapal penangkap ikan secara ilegal atau illegal fishing.

"Yang ingin saya sampaikan adalah what's next implementasinya? Karena zaman (Menteri) Pak Fadel, Pak Cicip kami sudah mengarungi sektor kelautan dan perikanan," kata dia saat bicara dalam Diskusi Sumbang Pemikiran Kadin dalam RPJMN 2020-2024 di Kantor Bappenas, Jakarta, Rabu (14/11/2018).

"Jadi agak 'ngenes' juga apa yang harus kita perbaiki. Sekarang sudah baik dari sisi menenggelamkan kapal tetapi selanjutnya apa? Termasuk rumput laut, udang garam dan lain-lain," sambung dia.

Yugi menilai, masukan dari para pengusaha kepada pemerintah sangat penting untuk membuat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

Oleh karena itulah, pihaknya menggelar acara diskusi di Kantor Bappenas yang memiliki kewenangan untuk membuat RPJMN untuk pemerintahan pasca 2019 mendatang.

"Kadin daerah juga sudah memberikan masukkan ke saya. Kendalanya juga lain-lain. Sulawesi Utara misalnya kekurangan pasokan ikan, apakah harus impor? Apakah perikanan ambil di luar meskipun di depan Manado banyak ikannya?" kata dia.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/11/14/150003826/pengusaha-tagih-kebijakan-susi-usai-penenggelaman-kapal-lalu-apa

Terkini Lainnya

Utang Pemerintah Kian Bengkak, Per Februari Tembus Rp 8.319,22 Triliun

Utang Pemerintah Kian Bengkak, Per Februari Tembus Rp 8.319,22 Triliun

Whats New
Heran Jasa Tukar Uang Pinggir Jalan Mulai Menjamur, BI Malang: Kurang Paham Mereka Dapat Uang Dari Mana...

Heran Jasa Tukar Uang Pinggir Jalan Mulai Menjamur, BI Malang: Kurang Paham Mereka Dapat Uang Dari Mana...

Whats New
Dongkrak Performa, KAI Logistik Hadirkan Layanan 'Open Side Container'

Dongkrak Performa, KAI Logistik Hadirkan Layanan "Open Side Container"

Whats New
Sumbangan Sektor Manufaktur ke PDB 2023 Besar, Indonesia Disebut Tidak Alami Deindustrialisasi

Sumbangan Sektor Manufaktur ke PDB 2023 Besar, Indonesia Disebut Tidak Alami Deindustrialisasi

Whats New
Harga Bahan Pokok Jumat 29 Maret 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 29 Maret 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Modal Asing Kembali Cabut dari RI, Pekan Ini Nilainya Rp 1,36 Triliun

Modal Asing Kembali Cabut dari RI, Pekan Ini Nilainya Rp 1,36 Triliun

Whats New
Kerap Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, 5 Lokomotif KA Ringsek Sepanjang 2023

Kerap Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, 5 Lokomotif KA Ringsek Sepanjang 2023

Whats New
Kemenag Pastikan Guru PAI Dapat THR, Ini Infonya

Kemenag Pastikan Guru PAI Dapat THR, Ini Infonya

Whats New
Harga Emas Antam Meroket Rp 27.000 Per Gram Jelang Libur Paskah

Harga Emas Antam Meroket Rp 27.000 Per Gram Jelang Libur Paskah

Whats New
Kapan Seleksi CPNS 2024 Dibuka?

Kapan Seleksi CPNS 2024 Dibuka?

Whats New
Info Pangan 29 Maret 2024, Harga Beras dan Daging Ayam Turun

Info Pangan 29 Maret 2024, Harga Beras dan Daging Ayam Turun

Whats New
Antisipasi Mudik Lebaran 2024, Kemenhub Minta KA Feeder Whoosh Ditambah

Antisipasi Mudik Lebaran 2024, Kemenhub Minta KA Feeder Whoosh Ditambah

Whats New
Jokowi Tegaskan Freeport Sudah Milik RI, Bukan Amerika Serikat

Jokowi Tegaskan Freeport Sudah Milik RI, Bukan Amerika Serikat

Whats New
Astra Infra Group Bakal Diskon Tarif Tol Saat Lebaran 2024, Ini Bocoran Rutenya

Astra Infra Group Bakal Diskon Tarif Tol Saat Lebaran 2024, Ini Bocoran Rutenya

Whats New
Dampak Korupsi BUMN PT Timah: Alam Rusak, Negara Rugi Ratusan Triliun

Dampak Korupsi BUMN PT Timah: Alam Rusak, Negara Rugi Ratusan Triliun

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke