Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Menelusuri Lelang.go.id yang Jadi Situs Lelang Kemenkeu...

Sebelumnya, domain yang digunakan DJKN adalah lelangdjkn.kemenkeu.go.id. Dengan adanya domain baru, secara otomatis domain lama tidak dapat diakses.

Portal lelang ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat ketika ingin melakukan proses lelang yang dilaksanakan DJKN.

Lalu, apa saja yang tersedia di portal ini?

Setelah membuka portal ini, terlihat tampilan awal terdiri dari beberapa menu, di antaranya beranda, kontak, kategori, dan profil.

Kita dapat mendaftarkan diri dengan memasukkan nama, alamat e-mail, nomor telepon, dan password.

Selain itu, akan muncul tampilan lelang dari hasil gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), lelang untuk negeri, galeri lot lelang, dan lelang akan segera berakhir.

2. Estimasi waktu

Setelah mendaftarkan akun, kita dapat mengecek alamat e-mail untuk mengaktifkan akun. Setelah akun aktif, kita dapat login dengan memasukkan alamat e-mail dan password.

Kita dapat melengkapi data pribadi seperti identitas sesuai KTP, rekening bank, dan nomor NPWP.

Hal yang perlu diingat adalah terdapat batas waktu untuk satu kali login, yaitu 5 menit.

Ketika waktu akan habis, dapat diperpanjang dengan mengklik cegah sesi berakhir ketika terdapat peringatan sesi waktu atau klik simbol jam pasir yang berisi waktu tersisa.

Tak hanya itu, foto barang tersebut dilengkapi dengan keterangan harga. Ketika diklik akan muncul keterangan cara penawaran, jaminan, batas akhir jamninan, pelaksanaan lelang, penyelenggara, dan kode lot lelang.

Nantinya, ada uraian lengkap mengenai barang yang dilelang tersebut, lampiran, info penjual, dan info penyelenggara.

4. Memilih barang lelang

Kita dapat memilih barang lelang berdasarkan pencarian. Pencarian tersebut berisi kategori barang hingga rentang harga yang diinginkan.

Selain itu, pencarian barang dapat dilakukan sesuai provinsi dan kota yang dikehendaki.

Setelah mengklik profil yang digunakan saat login, akan muncul status lelang, persyaratan lelang, permohonan lelang, dan organisasi.

Status lelang akan memunculkan daftar riwayat lelang yang diikuti. Sementara persyaratan lelang berisi data sesuai kartu tanda penduduk (KTP), rekening bank, dan NPWP.

Selain itu, kita dapat menambahkan organisasi, jika memang mewakili suatu organisasi.

Apabila pilihan kantor KPKNL ini diklik, maka muncul barang-barang yang dilelang oleh kantor tersebut.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/11/15/191603726/menelusuri-lelanggoid-yang-jadi-situs-lelang-kemenkeu

Terkini Lainnya

Kemenhub Tambah 10.000 Kuota Mudik Gratis 2024 Menggunakan Bus

Kemenhub Tambah 10.000 Kuota Mudik Gratis 2024 Menggunakan Bus

Whats New
CKB Logistics Optimalkan Bisnis Melalui Kargo Udara

CKB Logistics Optimalkan Bisnis Melalui Kargo Udara

Whats New
Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

Whats New
Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Work Smart
Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Whats New
Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Whats New
Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Whats New
Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Whats New
HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

Whats New
BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke