Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

YLKI Desak PT KAI Copot Iklan Rokok yang Berada di Stasiun

Berdasarkan catatan YLKI, stasiun yang terdapat iklan rokok, yakni di Stasiun Tugu dan Stasiun Lempuyangan Yogyakarta, Stasiun Semut dan Stasiun Gubeng Surabaya, Stasiun Solo Balapan Solo, Stasiun Purwokerto serta Stasiun Tawang Semarang.

"Hal ini menandakan adanya penurunan pelayanan PT KAI pada konsumennya. Sebab dengan maraknya iklan rokok di stasiun, PT KAI telah memberikan pesan dan promosi negatif pada konsumennya," ujar Ketua Harian YLKI, Tulus Abadi di Jakarta, Jumat (16/11/2018).

Tulus menambahkan, dengan adanya iklan rokok di dalam stasiun PT KAI patut diduga melanggar beberapa aturan. PT KAI telah melanggar UU Kesehatan, PP No. 109/2012, berbagai Perda/Pergub/Perwali tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Menurut Tulus, stasiun dilarang sebagai tempat promosi produk rokok.

"Mendesak managemen PT KAI untuk segera mencopot dan menghentikan pemasangan iklan rokok di stasiun karena bertentangan dengan berbagai regulasi yang ada," kata Tulus.

Tulus mengaku telah mendapat laporan mengenai iklan rokok ini dari konsumen sejak Oktober 2018 lalu. Pihaknya pun telah berkomunikasi dengan manajemen PT KAI terkait permasalahan ini.

Namun, Tulus menyayangkan respon PT KAI yang tak menggubris keluhan dari konsumennya.

"Kami sudah berkomunikasi secara personal namun responnya terlalu klise. Dua minggu saya tunggu ternyata tak ada respon konkrit terkait laporan saya," ucap dia.

Tulus pun mendesak kepada Dewan Komisaris KAI, Ditjen KA Kemenhub, dan Menteri Perhubungan sebagai regulator agar segera memberikan teguran keras pada managemen KAI atas pelanggaran tersebut.

"Adanya iklan ini akan menjadi bahan tertawaan internasional. Karena di Amerika Serikat saja sejak 1973 sudah tidak ada iklan rokok, hanya di Indonesia bermunculan apalagi stasiun yang notabene banyak anak-anak," ujar dia.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/11/16/174035626/ylki-desak-pt-kai-copot-iklan-rokok-yang-berada-di-stasiun

Terkini Lainnya

Inflasi Medis Kerek Harga Premi Asuransi Kesehatan hingga 20 Persen

Inflasi Medis Kerek Harga Premi Asuransi Kesehatan hingga 20 Persen

Whats New
Pemerintah Perlu Tinjau Ulang Anggaran Belanja di Tengah Konflik Iran-Israel

Pemerintah Perlu Tinjau Ulang Anggaran Belanja di Tengah Konflik Iran-Israel

Whats New
Ekspor Batik Aromaterapi Tingkatkan Kesejahteraan Perajin Perempuan Madura

Ekspor Batik Aromaterapi Tingkatkan Kesejahteraan Perajin Perempuan Madura

Whats New
Hadiri Halalbihalal Kementan, Mentan Amran: Kami Cinta Pertanian Indonesia

Hadiri Halalbihalal Kementan, Mentan Amran: Kami Cinta Pertanian Indonesia

Whats New
Pasar Modal adalah Apa? Ini Pengertian, Fungsi, dan Jenisnya

Pasar Modal adalah Apa? Ini Pengertian, Fungsi, dan Jenisnya

Work Smart
Syarat Gadai BPKB Motor di Pegadaian Beserta Prosedurnya, Bisa Online

Syarat Gadai BPKB Motor di Pegadaian Beserta Prosedurnya, Bisa Online

Earn Smart
Erick Thohir Safari ke Qatar, Cari Investor Potensial untuk BSI

Erick Thohir Safari ke Qatar, Cari Investor Potensial untuk BSI

Whats New
Langkah Bijak Menghadapi Halving Bitcoin

Langkah Bijak Menghadapi Halving Bitcoin

Earn Smart
Cara Meminjam Dana KUR Pegadaian, Syarat, dan Bunganya

Cara Meminjam Dana KUR Pegadaian, Syarat, dan Bunganya

Earn Smart
Ada Konflik Iran-Israel, Penjualan Asuransi Bisa Terganggu

Ada Konflik Iran-Israel, Penjualan Asuransi Bisa Terganggu

Whats New
Masih Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 66

Masih Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 66

Work Smart
Tingkatkan Daya Saing, Kementan Lepas Ekspor Komoditas Perkebunan ke Pasar Asia dan Eropa

Tingkatkan Daya Saing, Kementan Lepas Ekspor Komoditas Perkebunan ke Pasar Asia dan Eropa

Whats New
IHSG Turun 2,74 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Saham Rp 11.718 Triliun

IHSG Turun 2,74 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Saham Rp 11.718 Triliun

Whats New
Pelita Air Catat Ketepatan Waktu Terbang 95 Persen pada Periode Libur Lebaran

Pelita Air Catat Ketepatan Waktu Terbang 95 Persen pada Periode Libur Lebaran

Whats New
Simak, 5 Cara Tingkatkan Produktivitas Karyawan bagi Pengusaha

Simak, 5 Cara Tingkatkan Produktivitas Karyawan bagi Pengusaha

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke